Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

70 Persen Kasus yang Ditangani KPK Berawal dari Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah

10 September 2020 , 11:13 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
70 Persen Kasus yang Ditangani KPK Berawal dari Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah

Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 (humas kpk)

Timlo.net — Hampir 70 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari pengadaan barang dan jasa di pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam rangkaian acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, Agustus lalu.

Mencermati fakta tersebut, Nawawi mengungkap praktek penerapan e-katalog dan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa merupakan satu instrumen yang  sangat penting dalam kaitannya dengan strategi pencegahan korupsi.

BacaJuga

Ganjar Lepas 584,54 Ton Produk Perikanan Asal Jateng

Meski Daring, Antusias Masyarakat Ikuti Musrenbang 2022 Tetap Tinggi

Ganjar: Cegah Paham Radikal dengan Seni dan Budaya

“Kita butuh inovasi dan instrumen yang perlu diterapkan sedemikan rupa, sehingga bisa mengatasi kondisi ini,” ungkap Nawawi –seperti dilansir laman kpk.go.id, Selasa (8/9).

Rangkaian ANPK ini dihadiri juga oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sonny Sumarsono, Sekjen Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh, Ketua LKPP Ronny Dwi Susanto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Nawawi, Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im menjelaskan, inovasi pengadaan barang dan jasa yang telah diterapkan Kemendikbud melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), telah mencatat transaksi 288 ribu lebih sejak diluncurkan pertengahan 2019 lalu.

“Sekolah bisa belanja melalui sistem itu secara online. Belanja buku, alat tulis dan keperluan sekolah, semuanya bisa menggunakan SIPLah dengan harga yang kompetitif dalam marketplace itu, terbuka dan transparan,” jelas Ainun.

Menurut Ainun, selama ini sekolah kurang memiliki kapasitas dalam melakukan pengadaan dan sering menghadapi sejumlah masalah. Sistem informasi pengadan sekolah atau SIPLah menjawab sejumlah masalah tersebut karena sistem pengadaan barang dan jasa yang dikembangkan Kemendikbud ini menggandeng sejumlah market place.”Hingga  saat ini ada 78215 satuan pendidikan yang telah menggunakan SIPLah dengan 11 ribu penyedia barang dan jasa,” ungkap Ainun

Sementara itu Pemprov Jawa Barat telah melaju dengan mengembangkan Mbizmarket. Lewat Mbizmarket, transaksi pembayaran tunai dihilangkan dan memudahan memperoleh barang dan jasa.

“Anggaran kami pertahun untuk membeli barang dibawah 50 juta rupiah itu sekitar 250 milyar rupiah. Dulu prosesnya manual dan harus berpergian secara fisik, jadi ada biaya-biaya tambahan seperti transportasi, parkir dan lainnya. Potensi fraudnya juga ada. Maka sesuai dengan visi Jabar digital, kami mentransformasikan semua pembelian barang wajib digital,” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil

Emil menambahkan, sejumlah keuntungan dirasakan Pemerintah Jabar seperti harga yang diperoleh adalah harga yang paling baik. Ini memungkinkan karena menurut Emil setiap marketplace yang bekerja sama harus melalui verifikasi. Terdapat juga toleransi harga di range plus minus 10 persen dari harga normal. “Ada pola-pola yang disepakati, seperti saat pemerintah tidak tahu harga dasar barang yang akan dibeli, sistem verifikasi itu yang akan membantu,” katanya.

Atas inovasi pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan, KPK mengapresiasi Kemendikbud dan Pemerintah Jabar yang telah melaksanakan Praktik Baik penggunaan E-katalog dan marketplace Dalam Pengadaan barang dan Jasa. Penghargaan ini juga diberikan kepada Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) yang telah mengembangkan Alkes PINTAR, marketplace pengadaan alat kesehatan di Indonesia.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: korupsiKPK

Related Posts

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik
Nasional

Program Antikorupsi di Jateng Dinilai sudah Berjalan Baik

13 April 2021
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Nasional

’Penguasa’ Lahan PT KAI Medan Ditangkap di Depok

12 April 2021
Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara
Sosial

Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara

30 Maret 2021
KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Nasional

KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

27 Maret 2021
KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali
Sosial

KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali

27 Maret 2021
Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi
Sosial

Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi

25 Maret 2021
loading...



Terkini

BNI Kembangkan Smart Farming, Petani Muda Jadi Ujung Tombak

BNI Kembangkan Smart Farming, Petani Muda Jadi Ujung Tombak

14 April 2021
Hadapi PSM, Pelatih Bhayangkara Solo FC akan Mainkan Ezechiel Ndouassel

Skuad Bhayangkara Solo Libur Sementara di Awal Puasa

14 April 2021
Pedagang Takjil di Manahan Yakini Penjualan Membaik Tahun Ini

Pedagang Takjil di Manahan Yakini Penjualan Membaik Tahun Ini

14 April 2021
Anjing Pahlawan, Cari Bantuan Saat Majikan Butuh Pertolongan Medis

Anjing Pahlawan, Cari Bantuan Saat Majikan Butuh Pertolongan Medis

14 April 2021
Semifinal Piala Menpora, PSM Optimis Kalahkan Persija

Semifinal Piala Menpora, PSM Optimis Kalahkan Persija

14 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In