Timlo.net – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, pihaknya bersama KemenpanRB bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga dangan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Pemerintah berkomitmen menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menolak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/walikota sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020.
“Bapak Mendagri dan Bapak MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan Netralitas ASN yang lebih baik,” ujar Akmal, dilansir dari laman Kemendagri, Jumat (11/9).
Akmal Malik juga menjelaskan bahwa, agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.
“Untuk itu ASN ini tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama KemenpanRB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi,” imbuhnya.
Netralitas ASN adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi dan kontestasi Pilkada 2020 ini, sehingga perhatian terkait Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas.