Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 10 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Proses Pencairan BSU Dipercepat

14 September 2020 , 00:43 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Ekonomi, Nasional
0 0
SPN Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Ilustrasi (ist/gg)

Timlo.net – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 Juta. Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

BacaJuga

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Ingat! Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Merah dan Oranye

Volume Kubah Gunung Merapi Capai 1.098.000 Meter Kubik

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya, Minggu (13/9) yang dilansir dari lamn infopublik.id.

Soes berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Soes Hindharno.

Terkait pencairan subsidi upah tahap III, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9),” katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Soes Hindharno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

Sumber: infopublik

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bantuanBSUburuhSubsidiupah

Related Posts

DPRD Klaten Salurkan Bantuan untuk Pelajar yang Kedua Tangannya Diamputasi
Sosial

DPRD Klaten Salurkan Bantuan untuk Pelajar yang Kedua Tangannya Diamputasi

7 Maret 2021
Cegah Banjir, 2.000 Vetiver Ditanam di Tanggul Sungai Kongklangan Klaten
Kota

Peduli Warga Kurang Mampu, Aria Bima Bagikan Ratusan Sembako di Rusunawa Semanggi

20 Februari 2021
Pemerintah Beri Subsidi Tarif KA Ekonomi Rp Rp3,4 Triliun
Nasional

Pemerintah Beri Subsidi Tarif KA Ekonomi Rp Rp3,4 Triliun

14 Februari 2021
Solopeduli-Lanud Adi Soemarmo Kirim 5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar
Sosial

Solopeduli-Lanud Adi Soemarmo Kirim 5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

11 Februari 2021
PSSI Berikan Bantuan kepada Pelatih, Wasit dan Perangkat Pertandingan yang Terdampak Bencana
Bola

PSSI Berikan Bantuan kepada Pelatih, Wasit dan Perangkat Pertandingan yang Terdampak Bencana

1 Februari 2021
Tahun Ini, Kebutuhan Elpiji di Temanggung Naik 15 Persen
Ekonomi

Tahun Ini, Kebutuhan Elpiji di Temanggung Naik 15 Persen

19 Januari 2021
loading...



Terkini

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

BPIP Dilibatkan dalam Seleksi Calon Anggota Paskibraka

10 April 2021
Sekolah Binaan UHAMKA Studi Banding ke SMA PK Solo

Sekolah Binaan UHAMKA Studi Banding ke SMA PK Solo

10 April 2021
Puluhan Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi

Puluhan Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi

10 April 2021
H-1 Pilkada PKL Alun-alun Wonogiri Libur, Terapkan Protokol Kesehatan

PKL Alun-Alun Wonogiri Boleh Jualan Mulai Awal Ramadan

10 April 2021
Ratusan Pohon Ditanam di Lereng Gunung Merapi

Ratusan Pohon Ditanam di Lereng Gunung Merapi

10 April 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In