Solo – Polda Jawa Tengah bersama dengan TNI, Pemerintah Kota/Daerah hingga penegak hukum lainnya akan melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat,” terang Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9).
Dikatakan, perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polda Jateng masih cukup tinggi dan berisiko. Untuk paksanaan Operasi Yustisi diagendakan berlaku hari ini Senin (14/9) dengan upaya humanis dan persuasif.
“Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,” jelas Abiyoso.
Sementara, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan dalam penyelenggaran pilkada di 21 Kab/Kota ancaman pertama saat ini adalah Bahaya Pandemi Covid-19. Maka, TNI-Polri dan Pemda akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada Masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan).
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama dengan pihak terkait melaksanakan razia masker di sejumlah titik Kota Bengawan. Sebanyak 120 orang terjaring dalam razia yang dilaksanakan di Jalan Slamet Riyadi dan di Kawasan Ngarsopuro. Mereka Yang tidak pakai masker dihukum bersihkan sungai selama 15 menit.