Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 19 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial

Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala Dinas PUPR Sragen Dilaporkan ke Kejari

15 September 2020 , 13:59 WIB
| 
Agung Widodo - Timlo.net
in Sosial, Umum
0 0
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala Dinas PUPR Sragen Dilaporkan ke Kejari

Saat KPKRI mendatangi Kantor DPUPR Sragen, beberapa waktu lalu (dok.timlo.net/agung)

Sragen — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (14/9). Marija dilaporkan atas sejumlah dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor).

”Laporan kami lebih menyoroti indikasi pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Ketua DPD Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) Kabupaten Sragen, Eko Prihyono.

BacaJuga

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

AJI Solo Gelar Webinar Bertajuk Fakta dan Mitos Vaksinasi

Unik, Masjid Joglo Baitul Ma’mur Bernuansa Serba 17

Laporan itu dilakukan oleh DPD KPKRI Kabupaten Sragen. Tak tanggung-tanggung, nilai potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.

Eko Prihyono bersama Sekretaris KPKRI Sragen Wagiyanto dan beberapa anggota mendatangi kantor Kejari Sragen sembari menyerahkan berkas-berkas dan bukti pendukung laporan mereka. Mereka kemudian diterima oleh petugas di Kejari Sragen dan dilanjutkan penyerahan berkas laporan.

Menurut Eko Prihyono, pihaknya melaporkan Kepala DPUPR Sragen sebagai penyelenggara negara lantaran diduga melanggar pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelanggaran tersebut berkaitan dengan permintaan sesuatu pada seseorang terkait jabatannya sebagai penyelenggaara negara.

”Permintaan yang dimaksud nanti setelah secara spesifik sudah diterima kejaksaan, berhubungan dengan barang atau jasa dengan menjanjikan sesuatu pada orang yang dimintai,” paparnya kepada wartawan.

Kasi Intel Kejari Sragen, Dibto Brahmono mengaku, belum mengetahui surat yang ditujukan pada Kejari Sragen. ”Karena surat baru sampai hari ini, belum masuk meja saya. Nanti tergantung dari pak Kajari akan diteruskan ke Intel atau langsung ke Pidsus untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dpupr sragenkorupsikpkri sragen

Related Posts

Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Nasional

’Penguasa’ Lahan PT KAI Medan Ditangkap di Depok

12 April 2021
Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara
Sosial

Kasus Korupsi PD BKK Eromoko Wonogiri, JPU Tuntut Terdakwa Lima Tahun Penjara

30 Maret 2021
KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Nasional

KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

27 Maret 2021
KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali
Sosial

KPK Monitor dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Boyolali

27 Maret 2021
Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi
Sosial

Boyolali Tiga Kali Berturut-Turut Raih MCP Tertinggi

25 Maret 2021
Hampir Semua Kesuksesan KPK Menangkap Koruptor Bermula dari Laporan Masyarakat
Nasional

Hampir Semua Kesuksesan KPK Menangkap Koruptor Bermula dari Laporan Masyarakat

23 Maret 2021
loading...









Terkini

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

Bikin Gaduh Jelang Waktu Berbuka, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi

19 April 2021
Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

Buru Jozeph Paul Zhang, Polri Bekerja Sama dengan Interpol

18 April 2021
Sudah 6 Juta Lebih WNI Divaksin, Usia Tertua 104 Tahun

Tahap ke-8, Enam Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

18 April 2021
Arus Mudik Libur Imlek 2021 Tak Alami Lonjakan, Ini Pantauan Korlantas Polri

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalan Tikus Keluar Jakarta 24 Jam

18 April 2021
Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag Dukung Langkah Polri

18 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In