Karanganyar – Seorang pria bernama Taryanto (39) yang mengidap gangguan jiwa bunuh diri dengan cara menjerat lehernya di dalam rumahnya, Karangrejo, Karanganyar Kota, Senin (14/9) pukul 15.45 WIB. Keluarga menolak korban diotopsi.
“Iya, korban bunuh diri langsung dimakamkan. Keluarga membuat surat pernyataan menolak otopsi jenazah,” kata Kapolsek Karanganyar Kota AKP Ridwan kepada wartawan, Selasa (15/9).
Diceritakan, aktivitas korban di dalam kamarnya membuat keluarga curiga. Sebab, ia tak juga keluar kamar sejak pagi. Keluarganya mencoba meminta korban keluar kamar atau setidaknya menyahut, tapi ketukan di pintu kamar tidak direspons.
Sehingga, salah seorang anggota keluarga mencongkel jendela kamar supaya terbuka. Saat terbuka, saksi menyaksikan korban sudah tergantung lehernya. Saksi lantas melapor ke kantor polisi.
“Korban menggantung diri dengan menggunakan tali tikar yang dililitkan ke usuk atau reng. Dari oleh TKP, tidak ada yang mencurigakan. Dipastikan ini kasus bunuh diri,” katanya.
Keluarga menganggap peristiwa itu musibah. Mereka menyatakan korban mengalami gangguan jiwa.