Karanganyar — Pemberian bantuan sosial dari pemerintah ke keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun depan mengarah penguatan ekonominya. Pemerintah berharap, mereka mulai pulih dari ketergantungan dan bersikap mandiri.
“Penerima bantuan iuran (PBI), tentunya bisa menekan uang yang dikeluarkan untuk biaya kesehatan. Biaya pendidikan juga dihemat dengan bantuan pemerintah di sektor itu. Bantuan pangan ke mereka akan menekan biaya harian. Jika ada penghematan, maka keluarga dapat menggunakannya untuk meningkatkan ekonomi. Dipakai modal usaha. Arahnya ke mandiri. Maka dari itu, diterapkan modul ekonomi bagi pendamping PKH,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat kepada wartawan di Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (1/12).
Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari sebelumnya bertugas memastikan bantuan tepat sasaran, nantinya menambah materi kewirausahaan. Ia menekankan, ketergantungan hidup dari bantuan sosial sangat tidak dianjurkan.
“Idealnya, menerima bantuan itu tiga sampai enam tahun. Setelah itu keluar dari program karena sudah mandiri. Ini bantuan temporer, bukan permanen. Yang memutuskan mundur, akan diberi penghargaan,” katanya.
Berdasar UU No 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Pemerintah daerah juga bisa mengusulkan nama baru atau mencoretnya dari daftar. Validasi ini dilakulan persemester.
Ia tak memungkiri dibutuhkan komitmen tinggi pemerintah pusat sampai ke pemerintah desa dalam mengubah paradigma bantuan sosial. Di Karanganyar, ia mengapresiasi inovasi pemerintah daerah dalam membina usahawan mandiri dan menyampaikan bantuan sosial secara tepat. Termasuk ikut memperhatikan kesejahteraan pendamping PKH meski itu tanggung jawab pemerintah pusat.