Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 14 April 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

KPU Putuskan Rapat Pleno Penetapan Cawali-Cawawali Tertutup, PDIP Sebut Bisa Batal Demi Hukum

22 September 2020 , 09:56 WIB
| 
muhammad ismail - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
KPU Putuskan Rapat Pleno Penetapan Cawali-Cawawali Tertutup, PDIP Sebut Bisa Batal Demi Hukum

Suharsono, Liaison Officer (LO) Parpol pengusung pasangan Gibran-Teguh (dok.timlo.net/m ismail)

Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memutuskan pelaksanaan penetapan pasangan calon di Pilwakot 2020 pada Rabu (23/9) diadakan secara tertutup. Hal itu diketahui dari hasil rapat koordinasi antara KPU dan Parpol pengusung bakal calon pada Sabtu (19/9).

Menanggapi keputusan KPU Solo tersebut, Liaison Officer (LO) Parpol pengusung pasangan bakal calon, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, Suharsono menegaskan, rapat pleno tertutup adalah tidak benar dan bisa batal demi hukum.

BacaJuga

Tiga Kali Berturut-Turut Baznas Boyolali Raih WTP

Ramadan 1442 H, Bupati Bukber Keliling 22 Kecamatan

Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

“Rapat pleno tertutup adalah tidak dibenarkan dan bisa batal demi hukum. Kami menilai keputusan KPU Solo tersebut dapat mencederai demokratis yang berprinsip transparansi, aksestabilitas dan akuntabilitas publik,” ujar Suharsono kepada Timlo.net, Selasa (21/9).

Suharsono yang juga menjabat Wakil Ketua Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDIP Solo ini menjelaskan, berdasatkan UU Pemilu dan PKPU telah diatur semua terkait tahapan Pemilu atau Pilkada harus diputus dalam forum rapat pleno terbuka.

“Penetapan pasangan calon merupakan bagian dari tahapan Pilkada, sehingga harus diputuskan dalam rapat pleno terbuka. Ini demi penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan menjaga aksestabilitas dan akuntabilitas sebagai ciri demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Ditambahkan, alasan KPU menggelar pleno tertutup penetapan pasanga calon karena situasi Covid-19 tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, rapat pleno KPU secara tertutup hanya boleh dilakukan untuk mengambil keputusan secara internal, misalnya terkait pemilihan Ketua KPUD dan sebagainya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: gibranKPU SoloPDIPpilwakot solo

Related Posts

Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas
Sosial

Sopir BST Ugal-Ugalan di Jalan, Gibran: Kami Tindak Tegas

14 April 2021
Menolak Jabatan Wakil Menteri, Rudy Pilih Jadi Tukang Las
Nasional

Rudy: Saya Akan Memperjuangan Prananda

11 April 2021
Rudy Jagokan Prananda Gantikan Posisi Megawati Jika Pensiun
Nasional

Rudy Jagokan Prananda Gantikan Posisi Megawati Jika Pensiun

11 April 2021
Sudah Sebulan Ground Breaking, Masjid Sheikh Zayed Solo Tak Kunjung Dibangun
Kota

Sudah Sebulan Ground Breaking, Masjid Sheikh Zayed Solo Tak Kunjung Dibangun

10 April 2021
Larang Tarling dan Pembatasan Durasi Ceramah Ramadan, Kemenag Gencarkan Sosialisasi
Kota

Larang Tarling dan Pembatasan Durasi Ceramah Ramadan, Kemenag Gencarkan Sosialisasi

10 April 2021
Tinjau Masjid Taman Sriwedari, Gibran Ungkap Dana CSR Seret Gegara Corona
Kota

Tinjau Masjid Taman Sriwedari, Gibran Ungkap Dana CSR Seret Gegara Corona

9 April 2021
loading...









Terkini

Perangkat Huawei Baru Akan Pakai Harmony OS?

Huawei Targetkan 300 Juta Perangkat Pakai HarmonyOS Pada 2021

14 April 2021
Update Corona di Jateng 14 April 2021: 6.273 Dirawat, 161.264 Sembuh, 11.227 Meninggal

Update Corona di Jateng 14 April 2021: 6.273 Dirawat, 161.264 Sembuh, 11.227 Meninggal

14 April 2021
Diego Michiels Pergi, Borneo FC Cari Kapten Baru

Diego Michiels Pergi, Borneo FC Cari Kapten Baru

14 April 2021
Pimpinan DPR Dukung Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI

Pimpinan DPR Dukung Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI

14 April 2021
Arema Siap Hadapi Laga Hidup Mati Lawan PSIS

Libur Sepekan, Pemain Arema FC Tetap Latihan Mandiri

14 April 2021







  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In