Karanganyar — Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti mengatakan problem belum terintegrasi sistem Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemudian, minimnya sikap mandiri penerima bantuan.
“KIP dan KIS belum terintegrasi di Kemensos. Satu penerima dengan obyek kebutuhan berlainan, ditangani kementrian berlainan pula. Terkait bantuan sosial, seharusnya jika sudah menerima sekali dua kali langsung fight. Jangan mengandalkannya lagi,” katanya kepada wartawan dalam kunjungan kerjanya di Karanganyar, Sabtu (1/12).
Ia mengatakan ada perbedaan persepsi di masyarakat Indonesia terkait kemiskinan.
Hal ini menurutnya menjadi salah satu tantangan bagi Komisi VIII dan Kemensos RI dalam merumuskan kebijakan Program Keluarga Harapan. Menurutnya, tidak semua penduduk Indonesia dapat dipersepsikan miskin sebagaimana di pulau Jawa. Parameter kemiskinan dari kondisi tempat tinggal, tidak bisa disamaratakan. Apalagi, pemerintah saat ini tengah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH termotivasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka.
“Semisalnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), mereka tidak bisa dipersepsikan miskin sebagaimana masyarakat di Jawa. Di sana, rumah warga terlihat tidak layak, namun mereka ternyata memiliki lahan luas,” kata Endang usai menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai PKH di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (1/12).
Editor : Wahyu Wibowo