Timlo.net – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan ucapan dukacita kepada korban bencana tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Puan menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah diminta mewaspadai potensi bencana alam di tanah air.
“Bencana di tengah pandemi Covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga. Saya dan keluarga besar DPR RI turut berduka cita atas bencana ini,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Selasa (29/9).
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan, saat ini DPR RI tengah membahas RUU Penanggulangan Bencana atau tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diusulkan DPR RI. RUU itu sebagai pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari UU sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana. Terutama, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi, batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana. Serta, partisipasi masyarakat saat pra bencana, darurat bencana, maupun pascabencana. DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” jelas Puan.
Seperti diketahui, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kota Tarakan melaporkan bencana longsor yang terjadi pada 28 September 2020 itu menyebabkan belasan orang tewas. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang paling banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir.