Selasa, Mei 17, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Tak Hanya Pengendara, Razia Masker Sasar Tempat Hiburan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
30 September 2020 | 19:39
in Kota, Solo dan Sekitar
Tak Hanya Pengendara, Razia Masker Sasar Tempat Hiburan

Operasi gabungan skala besar di tempat hiburan malam di Kawasan Nusukan dan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Selasa (29/9) malam

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Personel gabungan dari unsur TNI-Polri hingga Satpol PP menggelar operasi gabungan skala besar di tempat hiburan malam di Kawasan Nusukan dan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Selasa (29/9) malam. Upaya ini dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

“Razia ini kami gelar karena disinyalir banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terang Kasubag Humas Polresta Solo, Iptu Umi Supriati mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/9) siang.

BacaJuga

Kasus Covid-19 di Wonogiri Diklaim Melandai

Perluas Layanan Kesehatan, 300 Ribu Posyandu akan Direaktivasi

Minat Terhadap Laptop Gaming di Asia Tenggara Naik Selama Pandemi

Dari dua lokasi itu, kata Umi, pihaknya menindak sebanyak 20 orang lantaran tidak memakai masker alias tidak taat dengan protokol kesehatan.

“Di kawasan Nusukan, ada sebanyak 11 orang. Sedangkan di Sumber ada sebanyak sembilan orang kami lakukan tindakan,” jelas Umi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tujuannya, supaya tidak terjadi penyebaran Covid lagi hingga menyebabkan klaster baru khususnya di tempat hiburan,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: covid-19maskerPengendaraprotokol kesehatanraziatempat hiburan

Previous Post

Bertemu dengan Tokoh LDII Solo Raya, Danrem 074 Berikan Pesan Ini

Next Post

Pembangunan Videotron di Ngarsopuro Jadi Sorotan, Begini Pembelaan Pemkot

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Cegah Omicron, Pemerintah Percepat dan Perluas Cakupan Vaksinasi
Solo dan Sekitar

Kasus Covid-19 di Wonogiri Diklaim Melandai

15 Mei 2022
Perluas Layanan Kesehatan, 300 Ribu Posyandu akan Direaktivasi
Nasional

Perluas Layanan Kesehatan, 300 Ribu Posyandu akan Direaktivasi

15 Mei 2022
Perusahaan Diminta Lengkapi Data Calon Penerima BSU
Manca

Minat Terhadap Laptop Gaming di Asia Tenggara Naik Selama Pandemi

14 Mei 2022
Solo Zoo Raih Pemasukan Rp 1,3 Miliar Selama Libur Lebaran
Bisnis

Solo Zoo Raih Pemasukan Rp 1,3 Miliar Selama Libur Lebaran

13 Mei 2022
Harapan Buruh Usai Pandemi: Semoga Pulih Ekonomi
Kota

Harapan Buruh Usai Pandemi: Semoga Pulih Ekonomi

13 Mei 2022
Muhadjir: Secara De Facto, Indonesia Sudah Menuju Endemi
Nasional

Muhadjir: Secara De Facto, Indonesia Sudah Menuju Endemi

13 Mei 2022
Next Post
Pembangunan Videotron di Ngarsopuro Jadi Sorotan, Begini Pembelaan Pemkot

Pembangunan Videotron di Ngarsopuro Jadi Sorotan, Begini Pembelaan Pemkot

Terkini

Kawasan Borobudur Kembali Ramai Wisatawan

Kawasan Borobudur Kembali Ramai Wisatawan

17 Mei 2022
Bersama Istri, Ganjar Terbangkan Lampion di Acara Waisak

Bersama Istri, Ganjar Terbangkan Lampion di Acara Waisak

17 Mei 2022
Dispertan Solo Cek Kesehatan 200 Kambing di Pasar Hewan Semanggi

Dispertan Solo Cek Kesehatan 200 Kambing di Pasar Hewan Semanggi

17 Mei 2022
Hadiri Dharmasanti Peringatan Trisuci Waisak, Ganjar Serukan Persatuan

Hadiri Dharmasanti Peringatan Trisuci Waisak, Ganjar Serukan Persatuan

17 Mei 2022
Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

Piala Bupati Karanganyar Kembali Digelar, Diikuti 73 Klub

17 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved