Solo — Pemkot Solo membangun videotron baru di jalur lambat kawasan Ngarsopuro, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi Solo. Pembangunan videotron berukuran 4×8 meter tersebut dinilai dapat merusak nilai estetika kawasan wisata.
Namun demikian, hal tersebut dibantah langsung Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajad, dengan menegaskan pembagunan videotron sudah melalui tahap kajian.
“Kami melakuakan kajian dulu sebelum membangun videotron. Jadi videotron di Ngarsopuro tidak merusak estetika,” kata Yosca, Rabu (30/9).
Dikatakannya, Pemkot akan memaksimalkan potensi kawasan bisnis yang ada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Ia meminta pada masyarakat agar tidak hanya sekedar melihat dari sisi keindahan saja, tetapi juga harus melihat ketermanfaatannya.
Jalan Slamet Riyadi, kata dia, merupakan kawasan terpanjang pusat bisnis di dalam kota. Keberadaan videotron bisa untuk menginformasikan berbagai hal terkait kawasan wisata Solo dan ajang promosi.
“Pemasangan videotron di titik pusat bisnis bisa menguntungkan PAD Pemkot Solo. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah dalam kajian matang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Solo menyoroti langkah Pemkot Solo membangun videotron baru di jalur lambat kawasan Ngarsopuro, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi Solo. Terlebih lokasi tersebut berdasarkan aturan yang ada, Jalan Slamet Riyadi selama ini masuk kawasan bebas iklan atau white area.