Timlo.net–Seperti yang Anda mungkin ketahui, Google mengambil bagian 30% dari setiap pembelian dalam aplikasi untuk sebagian besar aplikasi di Play Store. Perusahaan itu sekarang mengumumkan jika mereka berencana menegakkan aturan ini lebih ketat mulai dari 30 September 2021. Google berkata jika 97% aplikasi di Play Store sudah menggunakan sistem ini dan mematuhi kebijakan.
Aplikasi besar seperti Spotify dan Netflix biasanya mengakali aturan Google dengan meminta kartu debit/kredit pengguna secara langsung. Jadi pembelian dalam aplikasi langsung masuk ke dalam penghasilan perusahaan. Baru-baru ini, Epic Games berada dalam masalah dengan Google dan Apple setelah menolak membayar 30%.
Tentu saja, Android mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga seperti Galaxy Store milik Samsung dan AppGallery milik Huawei, tulis GSM Arena, Rabu (30/9).
Selain itu memasang aplikasi dari situs seperti APKPure atau APKMirror atau situs resmi pengembang aplikasi juga lebih mudah. Bahkan, mulai Android 12, Google akan mempermudah penggunaan toko aplikasi pihak ketiga.
Dengan cara ini, Google akan lebih mudah menerapkan penggunaan sistem pembayaran mereka tanpa campur tangan pihak pemerintah.
Editor : Ranu Ario