Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Bisa Kena Sanksi Tegas

3 Oktober 2020 , 22:58 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Politik
0 0
Pemerintah Diminta Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

ilustrasi (sumber: pixabay)

Timlo.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota bisa menghentikan kampanye rapat terbatas di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan, Bawaslu bisa merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjatuhkan sanksi pengurangan masa kampanye selama 3 hari.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, menjelaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah diatur terkait kewajiban menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kampanye rapat terbatas, dan sanksinya apa bila ada paslon yang melanggar.

BacaJuga

Jateng Berinisiatif Lakukan Percepatan Vaksinasi, Ini Usul Ganjar Pranowo

Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

Update Corona di Jateng 20 Januari 2021: 11.977 Dirawat, 95.740 Sembuh, 7.159 Meninggal

“Tentunya ada tahapan ketika kita menemukan kampanye rapat terbatas yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tahap awal kita berikan peringatan. Kalau tidak diindahkan, kita bisa hentikan Kampanyenya. Atau, kita bisa berikan rekomendasi kepada KPU untuk menjatuhkan sanksi pengurangan masa kampanye,” kata Abhan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10).

Ia mengimbau kepada para paslon yang bertarung pada Pilkada 2020 untuk bisa menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Penegakan protokol kesehatan ini untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain. Oleh sebab itu, kita himbau agar dalam melakukan kampanye rapat terbatas, protokol kesehatan harus tetap ditaati,” tambahnya.

Selain itu, kepada Bawaslu di daerah, Abhan memberikan dukungan sekaligus mengingatkan untuk bekerja secara optimal, profesional, menjaga integritas dan obyektif.

Kesuksesan penyelenggaraan Pilkada, juga sangat bergantung pada penyelenggara yang berintegritas, profesional dan netral.

“Buat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam harus kerja secara profesional, jujur dan berintegritas. Pastikan penyelenggaraan Pilkada sukses,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menilai Pilkada 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), akan menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Penyebabnya, sudah ratusan ribu orang yang terinfeksi Covid-19.

“Ini menjadi tantangan bagi pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pilkada 2020,” kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Menurut Ratna, ada dua misi yang tidak terpisahkan dalam pilkada pada situasi pandemi Covid-19, yaitu misi keselamatan rakyat menjadi hak atas kesehatan dan kedaulatan rakyat.

Ratna menambahkan ada kerawanan dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.

sumber: InfoPublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bawasluKPUpilkada

Related Posts

Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Arief Budiman Jadi Anggota
Nasional

Ilham Saputra Jadi Plt Ketua KPU, Arief Budiman Jadi Anggota

16 Januari 2021
Arief Budiman Tanggapi Sanksi DKPP
Nasional

Arief Budiman Tanggapi Sanksi DKPP

14 Januari 2021
KPU Wonogiri Hibahkan Ribuan Thermo Gun Bekas Pilkada 9 Desember Lalu
Sosial

KPU Wonogiri Hibahkan Ribuan Thermo Gun Bekas Pilkada 9 Desember Lalu

8 Januari 2021
Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Meningkat, Ini Data KPU
Nasional

Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Meningkat, Ini Data KPU

4 Januari 2021
Enam Paslon Kepala Daerah Terancam Diskualifikasi dari Pilkada 2020
Nasional

Satu TPS Pilkada Boven Digoel Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

31 Desember 2020
Hasil Survei SMRC tentang Pilkada 2020 Dipertanyakan
Nasional

Belum Terima Salinan Gugatan Pilkada, KPU Surati MK

28 Desember 2020
loading...



Terkini

Jateng Berinisiatif Lakukan Percepatan Vaksinasi, Ini Usul Ganjar Pranowo

Jateng Berinisiatif Lakukan Percepatan Vaksinasi, Ini Usul Ganjar Pranowo

20 Januari 2021
Februari, Ribuan Nakes Boyolali Disuntik Vaksin Covid-19

Februari, Ribuan Nakes Boyolali Disuntik Vaksin Covid-19

20 Januari 2021
Dikritik Soal Penerapan Pelarangan Hajatan, Begini Tanggapan Bupati Wonogiri

Dikritik Soal Penerapan Pelarangan Hajatan, Begini Tanggapan Bupati Wonogiri

20 Januari 2021
Takut Terbang Karena Virus Corona, Pria Ini Diam-Diam Tinggal di Bandara

Takut Terbang Karena Virus Corona, Pria Ini Diam-Diam Tinggal di Bandara

20 Januari 2021
Selama 3 Hari, Kasus Covid-19 di Boyolali Tambah 92

Selama 3 Hari, Kasus Covid-19 di Boyolali Tambah 92

20 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In