Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Simpan 14 Bungkus Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
4 Oktober 2020 | 21:51
in Nasional, Umum
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Seorang mahasiswa berinisial MAN (19) diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya di Lingkungan Terate Udik RT 01/02, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Pelaku diamankan bersama rekannya berinisial DM (25).

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Elang mengatakan, dari tangan tersangka diamankan 14 bungkus sabu-sabu.

BacaJuga

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam, Puan: Bisa Dibarengi Program Bela Negara

“Kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 14 paket sabu, timbangan dan handphone,” kata Elang, Minggu (4/10), sebagaimana dilansir dari laman ntmcpolri.info.

Mereka mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial G yang masih dalam pengejaran atau DPO.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ditangkapnarkobapengedarsabu

Previous Post

PDM Karanganyar Ekspektasi Bikin PT

Next Post

Perkelahian Berujung Maut, Polisi Selidiki Motifnya

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

Pemuda Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Obat G

27 September 2023
Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba, Polri Terapkan Pasal TPPU

14 September 2023

Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rindam, Puan: Bisa Dibarengi Program Bela Negara

13 September 2023

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Sabu Senilai Rp 1 Miliar Disita

9 September 2023

Berkedok Warung Jamu, Ternyata Nyambi Jualan Miras

31 Agustus 2023

Polres Jepara Bekuk Empat Tersangka Kasus Narkoba dalam Sebulan

30 Agustus 2023
Next Post
Parang Mengayun, Suami Bunuh Istri, Anak dan Mertua Dilukai

Perkelahian Berujung Maut, Polisi Selidiki Motifnya

Terkini

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi, Hingga Pertengahan Oktober Masih Gratis

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi, Hingga Pertengahan Oktober Masih Gratis

2 Oktober 2023
Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

2 Oktober 2023
Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

2 Oktober 2023
Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

2 Oktober 2023
Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved