Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Tegal Imbau Tokoh Agama Serukan Protokol Kesehatan

5 Oktober 2020 , 01:03 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Bupati Tegal Imbau Tokoh Agama Serukan Protokol Kesehatan

sumber: tegalkab.go.id

Timlo.net – Tokoh agama dinilai memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada publik akan upaya pencegahan penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah, dilansir dari laman resmi Kabupaten Tegal, Minggu (4/10).

Umi mengungkapkan, jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal sudah mencapai angka 325 orang. Penularannya pun tak lagi didominasi pelaku perjalanan dari daerah lain, melainkan transmisi lokal yang ditemukan lewat penelusuran kasus sebelumnya. Bahkan, menurutnya, sudah terbentuk klaster-klaster baru seperti keluarga, perkantoran, pendidikan hingga pasar.

BacaJuga

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Lembaga Eijkman Tak Temukan Varian Baru Virus Covid-19

RI-Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

Umi juga mengatakan, tak tertutup kemungkinan di wilayahnya muncul klaster pondok pesantren atau pendidikan berbasis asrama, mengingat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok memiliki tantangan tersendiri. Hal tersebut diungkapkan Umi setelah melihat munculnya klaster pondok pesantren di Kabupaten Banyumas yang jumlahnya mencapai 328 orang.

Di sisi lain, lanjut Umi, di tengah upayanya mendisiplinkan warga dan memahamkan arti pentingnya menjaga kesehatan diri dan melindungi keselamatan orang lain lewat penerapan protokol kesehatan, ada upaya dari sekelompok orang yang memiliki pandangan atau persepsi berbeda soal Covid-19. Menurutnya, hal tersebut menghambat hajat besar bangsa Indonesia agar segera terbebas dari virus corona.

“Kehadiran influencer dan konten-konten di media sosial yang bernada sinisme terhadap upaya pemerintah menangani pandemi ini tidak bisa disepelekan. Dengan mudah mereka bisa membawa pengaruh dan membangun opini publik yang keliru, sehingga ajakan kita memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menjadi lebih sulit diterima,” kata Umi.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan jejaring stakeholders di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tegal serta ormas keagamaan ikut membantu pemerintah mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19. Umi meyakini bahwa tokoh agama memiliki pengaruh kuat di masyarakat, sehingga perannya untuk memberikan pemahaman tentang disiplin protokol kesehatan akan lebih efektif.

“Medianya bisa bermacam-macam, bisa melalui khotbah salat Jumat ataupun perilaku kesehariannya yang disipilin menerapkan protokol kesehatan dan itu akan dicontoh santrinya jika itu dari pondok pesantren atau jemaahnya jika ia seorang ulama,” kata Umi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menerangkan perbedaan kontak erat, suspek, dan pasien terkonfirmasi. Kontak erat menurutnya adalah orang yang memiliki riwayat bertemu dengan orang yang sudah positif terpapar Covid-19 paling lama 15 menit, berada pada jarak kurang dari satu meter dan tanpa menggunakan masker. Mereka yang terindentifikasi sebagai kontak erat akan diswab.

Sedangkan kasus suspek adalah seseorang yang memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi dan ia harus diswab. Adapun pasien terkonfirmasi adalah seseorang yang sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab. Pasien konfirmasi ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu pasien dengan gejala dan pasien tanpa gejala.

Hendadi pun berharap, kehadiran tokoh agama mampu meredam sentimen negatif masyarakat pada pasien Covid-19 dengan tidak mengucilkannya dari lingkungan pergaulan sosial, mengingat mereka adalah korban dan bukanlah aib.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Tegal Aries Herianto, menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan sosial akan tetapi meminta masyarakat menunda atau menjadwalkan ulang kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pihaknya akan menidak tegas penyelenggara kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami bukan menakuti, kami hanya minta pengertiannya karena situasi saat ini sedang tidak mendukung. Untuk itu, mohon kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat bisa mendukung kebijakan pemerintan untuk memutus rantai penularan virus dengan tidak membuat kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang dan berpotensi melanggar protokol kesehatan. Kita tunda untuk sementara waktu ini sampai keadaan benar-benar kembali normal,” tutupnya.

sumber: tegalkab.go.id

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakhindarikerumunanjagarakpakaimaskersatgascovid19

Related Posts

Update Corona di Jateng 2 Januari 2021: 10.180 Dirawat, 78.723 Sembuh, 5.856 Meninggal
Nasional

Update Corona di Jateng 2 Januari 2021: 10.180 Dirawat, 78.723 Sembuh, 5.856 Meninggal

2 Januari 2021
Anggia: 3M Paling Mujarab Putus Mata Rantai Covid-19
Nasional

Anggia: 3M Paling Mujarab Putus Mata Rantai Covid-19

2 Januari 2021
Solo Zoo Terima Sertifikat Wisata Sehat dan Aman dari Kemenparekraf
Umum

Solo Zoo Terima Sertifikat Wisata Sehat dan Aman dari Kemenparekraf

1 Januari 2021
Polisi Bubarkan Kerumunan di Slamet Riyadi saat Malam Pergantian Tahun
Kota

Polisi Bubarkan Kerumunan di Slamet Riyadi saat Malam Pergantian Tahun

1 Januari 2021
125 Wisatawan Borobudur Dirapid Tes Antigen, Tiga Orang Positif
Nasional

125 Wisatawan Borobudur Dirapid Tes Antigen, Tiga Orang Positif

31 Desember 2020
Catat! 1 Januari, KA Batara Kresna Solo-Wonogiri Beroperasi Lagi
Kota

KA Batara Kresna Mulai Beroperasi, Penumpang Tetap Patuhi Prokes

31 Desember 2020
loading...



Terkini

Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

Enggak Ada Akhlak, Truk Terguling Muatannya Malah Dijarah

22 Januari 2021
Sembilan Karya Terpilih   Pesta Gambar Anak-anak tentang Pandemi Covid-19

Sembilan Karya Terpilih Pesta Gambar Anak-anak tentang Pandemi Covid-19

22 Januari 2021
iOS 14.2.1 Dirilis Dengan Perbaikan untuk iPhone 12

iPhone 13 Miliki Poni yang Lebih Kecil?

22 Januari 2021
Film Uncharted Dijadwalkan Tayang Pada 2020

Penayangan Film Uncharted Ditunda ke 2022

22 Januari 2021
Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In