Timlo.net – Polisi mengungkap kasus penculikan anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10).
Kombes Pol Yusri belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi. Kombes Pol Yusri berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini.
Diketahui, A hilang pada Selasa 8 September 2020, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Keluarga Audy kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran pada 10 September 2020. Tak berhenti di sana, keluarga juga menyebarkan informasi anak hilang.
Belakagan keluarga mendapat informasi bahwa sang anak berada di Jombang, Jawa Timur. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.