Solo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka pendaftaran relawan penggerak partisipasi (Gerak Pasti) untuk pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 9 Desember mendatang.
Rekrutmen Gerak Pasti dilakukan berdasarkan Surat Ketua KPU Nomor 630/PP.06-SD/06/KPU/VII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang pedoman pelaksanaan program relawan demokrasi.
“Kami melakukan rekrutmen Gerak Pasti yang tugas utamanya adalah mendorong warga agar berpartisipasi di Pilwakot Solo,” ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Senin (5/10).
Nurul mengatakan rekrutmen tersebut dimulai 29 September 2020 hingga 2 Oktober 2020. Hasil pendaftaran ada sebanyak 29 orang yang lolos administrasi dan dilakukan tes wawancara di Kantor KPU Solo.
“Anggota Gerak Pasti yang kami rekrut ini nantinya bakal menyasar lima basis sosialisasi, yakni pemilih pemula, disabilitas, keagamaan, perempuan, dan kelompok marginal,” kata dia.
Calon Gerak Pasti berbasis pemilih pemula, kata dia, diutamakan memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif di organisasi kepemudaan atau kemahasiswaan. Khusus untuk penggerak partisipasi pemilih berbasis disabilitas, KPU Solo lebih mengutamakan ketua atau anggota lembaga penyandang disabilitas.
“Basis keagamaan, perempuan dan kelompok marginal, kami utamakan memiliki komunitas atau kelompok yang menjadi sasaran,” papar dia.
Ia berharap dengan adanya Gerak Pasti, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti Pilwakot Solo. Selain itu, dengan relawan Gerak Pasti partisipasi Pilkada Solo bisa bertambah banyak.
Editor : Dhefi Nugroho