Karanganyar — Kalangan pengusaha di Karanganyar tidak akan melarang para pekerja demo ke Jakarta. Hanya saja, ia meminta mereka mematuhi aturan perusahaan.
“Kami memahami itu hak pekerja mau mangayubagyo perjuangan. Tapi prosedur harus diikuti dengan meminta izin kantor,” kata Ketua Apindo Karanganyar Edy Darmawan, Selasa (6/10).
Mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja, ia tak memungkiri hal itu ibarat dua sisi mata uang. Ada sisi menguntungkan dan merugikan bagi pekerja maupun pengusaha.
“Namanya UU tidak bisa menyenangkan semua pihak. Apalagi regulasi ketenagakerjaan,” katanya.
Ia berharap pemerintah memberi opsi terbaik bagi semua pihak.
Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Martadi tak memungkiri dilakukan antisipasi demo besar-besaran. Caranya dengan mengajak pimpinan organisasi pekerja mengurungkan niatnya mengirim perwakilan dengan jumlah banyak.
“Mudah-mudahan enggak dilanjut demo di daerah. Kesepakatannya, mereka tetap bekerja di tanggal 6,7 dan 8 Oktober supaya enggak menambah beban di Ibu Kota. Patuhi protokol kesehatan,” katanya.