Wonogiri — Jajaran Komisi lV DPRD Wonogiri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan di Wonogiri. Para legislator itu ingin melihat secara langsung dampak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pekan ini.
“Tujuan kami sesuai Tupoksi yang ada, Kunker atau Sidak ini untuk memantau kalangan buruh di Wonogiri pasca penetapan UU Cipta Kerja oleh DPR yang menimbulkan dampak di luar daerah sana,” papar Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri Sriyono kepada wartawan, Kamis (8/10).
Sidak itu dilakukan selama dua hari, Rabu (7/10) dan Kamis (8/10). Adapun perusahaan yang disidak diantaranya PT Libra Permana, Selogiri dan PT Nesia Pan Pacific (NPC), Ngadirojo.
Menurut Sriyono, kondisi kedua perusahaan besar di Wonogiri itu paska penetapan UU Cipta Kerja cenderung normal seperti biasa. Tidak ada satupun karyawan perusahaan itu ikut aksi mogok kerja.
“Mungkin sebenarnya ada yang tidak masuk kerja tapi mereka sudah mendapat ijin dari perusahaan. Itu pun karena berhalangan,” kata dia.
Bahkan, imbuh Sriyono, perusahaan yang didatanginya mengaku akan melakukan rekrutmen tenaga kerja. Sebab, permintaan ekspor di 2021 sangat tinggi.
“Komisi kami tetap komit dan mendukung program Wonogiri (Pemkab) yakni pro investasi sebagai solusi ingin menampung angka tenaga kerja yang terus meningkat agar tidak tergiur merantau ke luar daerah,” jelasnya.
Sementara itu, HRD PT Nesia Pan Pacific (NPC) Kristi Admojo mengapresiasi Komisi IV DPRD Wonogiri atas kepeduliannya terhadap tenaga kerja di perusahaan itu paska ditetapkan UU Cipta Kerja.
“Kondisi tenaga kerja disini adem ayem. Kondusif, bekerja seperti biasa, tidak terpengaruh kondisi di luar sana,” ujarnya.
Menurut dia,s elama ini seluruh hak-hak dasar tenaga kerja di NPC sudah terpenuhi semuanya, seperti BPJS. Di sisi kesehatan, setiap faktori sudah disediakan klinik lengkap dengan suster dan dokter jaga. Lalu dari sisi pengupahan, kata Kristi Atmojo, selama ini mengaku mengikuti atauran yang ada.
Selain pengawasan dari pemerintah daerah, lanjut Kristi, ada audit ketat dari pihak buyer. Audit itu dilakukan secara periodik dan hal itu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan produksinya.
“Ada kekurangan pembayaran sedikit saja, lalu ada kritikel tenaga kerja bisa berakibat pada pemutusan order, kita tidak mau begitu. Di NPC ini dipastikan mengacu undang-undang Lokallaw dan ILO,” katanya.
Ditambahkan, NPC saat ini memiliki tenaga kerja sebanyak 5000. Dia menyebut sebenarnya tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 8000. Bahkan saat ini sudah disiapkan satu gedung baru untuk menampung tenaga kerja tersebut.
“Sebenarnya rekrutmen kita itu terpending. Begitu gedung baru siap, selang bebera waktu pandemi terjadi. Seharusnya kita menuju 8000. Kita akan rekrutmen sampai 2021, dengan catatan pandemi sudah berlalu,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko