Karanganyar — Sebanyak 18 eks pengidap penyakit kronis dan 30 penyandang masalah sosial di Karanganyar memperoleh masing-masing seekor kambing bantuan Dinas Sosial. Bantuan tersebut juga diberikan ke warga marginal.
“Kambingnya betina. Enggak boleh dijual sebelum setahun dirawat. Namun jika melahirkan, silakan dipelihara atau malah dijual,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Dinas Sosial Karanganyar, Sulistyowati, Senin (3/12).
Sebelum mendapatkan bantuan kambing, para calon penerima disurvei dulu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Jika layak, petugas menyerahkan datanya ke Dinas Sosial. Lebih lanjut dikatakan, bukan sembarang eks pengidap penyakit kronis layak menerima bantuan kambing.
“Mereka yang masih memiliki semangat untuk mandiri setelah sembuh dari penyakitnya. Rata-rata mendekati manula. Dulunya pernah stroke, TBC dan sebagainya. Uangnya dari APBD 2. Jatahnya memang segitu (18 penerima) dengan anggaran per ekor Rp 1 juta. Kita ambil rekanan pengadaan dari Wonogiri,” katanya.
Bantuan tersebut diserahkan ke penerima di aula Dinsos pada Jumat (30/11) lalu. Bantuan serupa juga diserahkan ke 30 warga penyandang masalah sosial. Yakni lima eks narapidana, lima anak bermasalah sosial, 10 anak jalanan dan 10 warga usia dewasa bermasalah sosial. Mereka asal Jaten, Jumantono, Colomadu, Mojogedang dan Kebakkramat.
“Tujuannya sama. Bantuan itu diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melepaskannya dari jeratan masalah sosial,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo