Karanganyar — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus lebih berdaya dalam mendukung bergulirnya roda pemerintahan di desa secara ideal. Kontrol dan membantu lurah/kades dalam mengambil kebijakan merupakan tugas pokoknya.
“Pertemuan hari ini hanya penguatan kapasitas BPD karena mereka ada wakil dari masyarakat. Saya minta harus lebih intens dengan kades. Jika perlu setiap pertemuan, ada administrasi catatannya,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan pembinaan kepada BPD se kabupaten Karanganyar di Hotel Taman Sari, Senin (3/12).
Jelang Pilkades serentak gelombang II, BPD diminta ikut melaksanakannya dalam ranah pengawasan melekat.
Sementara, Kebag pemerintahaan Desa dan Kelurahaan, Timotius Suryadi mengatakan sejak dahulu memang BPD harus mengkontrol kinerja pemerintahaan desa. Namun dalam praktiknya, lurah atau kepala desa seringkali kurang fokus. Oleh karena itu, BPD dibutuhkan hadir ssbagaininstrumen kontrol. Sebab tidak ada kekuasan yang absolut.
“Salah satu tugas BPD mengawasi kinerja kepala desa. Jika ada yang tidak sesuai, BPD bisa memberikan catatan. BPD bisa membuat catatan-cataran, sehingga ketika ada pemeriksaan, maka catatan itu bisa diperlihatkan,” imbuh Timotius.
Editor : Wahyu Wibowo