Karanganyar – Tak ada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Karanganyar bukan berarti kalangan buruh Bumi Intanpari apatis. Kalangan buruh mengirimkan perwakilannya berunjuk rasa di Ibu Kota sedangkan anggota serikat di daerah menyuarakan di media sosial.
“Ada perwakilan ke sana (Jakarta). Tapi tidak semua,” kata Koordinator Daerah KSPI Karanganyar Eko Supriyanto, Sabtu (10/10).
Ia menyanggah para anggotanya apatis meski seakan Karanganyar ‘adem ayem’. Justru KSPI Karanganyar mengkoordinasi perwakilan serikat pekerja yang dikirim ke Jakarta.
Sedangkan para pekerja yang berada di daerah aktif menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja melalui media sosial.
“Kami mengirim petisi, kemudian aktif menolak UU Cipta Kerja di media sosial. Pada Tagar tolak UU Cipta Kerja,” katanya.
Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan itu sangat meresahkan kaum buruh. Jaminan kesejahteraan bagi mereka dipangkas, baik di masa pensiun maupun saat aktif bekerja.