Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

5,7 Juta Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi, Enam Kasus Berujung Penjara

13 Oktober 2020 , 03:41 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
5,7 Juta Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi, Enam Kasus Berujung Penjara

Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono | covid19

Timlo.net — Sepanjang pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di seluruh Indonesia, aparat telah menjaring sebanyak 5,7 juta pelanggar. Tindakan yang diberikan pada pelanggar antara lain mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberian sanksi denda. Operasi Yustisi tersebut bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan.

“Operasi ini dilakukan dari tingkat Polda, Polres, sampai Polsek di desa-desa. Tujuannya agar masyakat mematuhi 3M ini tercapai,” ujar Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10) siang, sebagaimana diwartakan di laman covid19.go.id.

BacaJuga

32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 50 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

Gatot, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mencatat setidaknya ada empat kasus penegakkan protokol kesehatan ini yang berakhir dengan kurungan penjara, yakni di daerah Jawa Timur. Mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak menjelaskan secara rinci alasan sanksi kurungan diberikan pada pelanggar protokol kesehatan.

Dalam paparannya di talkshow yang membahas soal “Vaksin, Protokol Kesehatan, dan Antisipasi Banjir” ini Wakapolri Gatot melanjutkan sanksi denda yang dikumpulkan terhitung tanggal 14 September sampai 11 Oktober 2020 itu mencapai Rp 3,27 Miliar.

Gatot juga menyinggung sanksi pencopotan jabatan terhadap anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu disebut bagian dari penegakkan aturan. Sanksi tegas ini semata untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai Covid-19.

“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN yang juga KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan sebanyak 62.000 jajaran TNI Angkatan Darat dikerahkan dalam penegakkan protokol kesehatan.

Pihaknya terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 ini melalui komunikasi dengan 10 Panglima Kodam yang membawahi wilayah provinsi prioritas. Komunikasi ini dilakukan setiap pagi.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan Rumah Sakit Angkatan Darat sebanyak 95 rumah sakit yang menjadi pemantauannya. Termasuk mengawal ketersediaan 20 Laboratorium PCR yang didukung BNPB dan 17 laboratorium serta rapid test berbasis antigen bersama Kementerian Pertahanan.

Sumber: covid19

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: covid-19cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanOperasi Yustisipakaimaskerprotokol kesehatansatgascovid19

Related Posts

Solia Zigna, Kemewahan di Tengah Kampung Batik Laweyan
Bisnis

Pelaku Bisnis Hotel Menjerit, Minta Pemerintah Tak Perpanjang PPKM

21 Januari 2021
Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan
Sosial

Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
3 ASN Terpapar Covid-19, Kantor BPPKAD Solo Lockdown
Kota

3 ASN Terpapar Covid-19, Kantor BPPKAD Solo Lockdown

20 Januari 2021
4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac
Nasional

4.415 Tenaga Kesehatan di Jateng Telah Disuntik Vaksin Sinovac

20 Januari 2021
loading...



Terkini

Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

22 Januari 2021
32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

22 Januari 2021
Lagi, Aksi Pencuri Motor Terekam Kamera

Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 50 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

22 Januari 2021
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

22 Januari 2021
Pencarian Korban Sriwijaya Air Dihentikan

Pencarian Korban Sriwijaya Air Dihentikan

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In