Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Kamis, 28 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Seni Budaya

Diwajibkan Rapid Test, Seniman Menolak Pentas

13 Oktober 2020 , 12:06 WIB
| 
MG 001 - Timlo.net
in Seni Budaya, Umum
0 0
Diwajibkan Rapid Test, Seniman Menolak Pentas

Ketua Komunitas Seniman Karanganyar (Sekar) Joko Dwi Suranto (dok.timlo.net/raymond)

Karanganyar — Komunitas Seniman Karanganyar menyayangkan sikap pemegang otoritas di wilayah Jumantono yang mewajibkan kelompok orkes melayu (OM) menjalani rapid test sebelum pentas. Menurut para seniman, hal itu sangat memberatkan. Apalagi tidak diatur dalam regulasi penyelenggaraan hajatan di masa pandemi Covid-19.

“Ada dua kelompok orkes yang akhirnya menolak job di Jumantono. Coba saja pikir. Bayaran satu parogo saja Rp 100 ribu. Sedangkan rapid testnya lebih dari bayarannya pentas,” kata Ketua Komunitas Seniman Karanganyar (Sekar) Joko Dwi Suranto kepada wartawan, di Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10).

BacaJuga

Festival Hujan Internasional Tahun Ini Terpaksa Digelar Online

Kidung Harapan Menembus Batas, Cerita Penuh Asa 13 Penyandang Difabel

Kedhung Kawelasan, Karya Musisi Kang Jais untuk Memperingati Hari Ibu

Langkah dua kelompok orkes melayu tersebut mendapat dukungan Sekar. Sudah saatnya kalangan seniman bersikap agar tidak ditindas. Kebijakan dari wilayah Jumantono tersebut membuat kalangan seniman lainnya resah. Mereka pun takut menerima job di sana.

“Kelompok seniman ikhlas menurunkan tarif sampai 20 persen asalkan bisa pentas. Uangnya hanya cukup buat makan saja. Tidak muluk-muluk. Kami berterima kasih ke pemerintah sudah diperbolehkan ada hajatan. Meski hanya boleh di siang hari,” katanya.

Sekar mendesak pemerintah meluruskan informasi salah terkait hajatan dan hiburan di masa pandemi Covid-19. Ia khawatir persepsi salah tersebut dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk mematikan usaha para seniman.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: hajatanpemkab karanganayrRapid Tesseniman

Related Posts

Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan saat PPKM, Ini Syaratnya
Kota

Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan saat PPKM, Ini Syaratnya

26 Januari 2021
PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga
Kota

PPKM Masih Berlanjut, Petugas Gabungan Bubarkan Hajatan Warga

24 Januari 2021
Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan
Sosial

Langgar Aturan, Forkompincam Ngadirojo Bubarkan Acara Hajatan

21 Januari 2021
Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat
Sosial

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
Syukuran Babaran Dibubarkan Satpol PP
Sosial

Syukuran Babaran Dibubarkan Satpol PP

14 Januari 2021
10 Tokoh Awali Vaksinasi Anti Covid-19
Sosial

Izin Hajatan Distop

14 Januari 2021
loading...



Terkini

Meski Sulit, Ahsan/Hendra Melangkah Babak Selanjutnya

Meski Sulit, Ahsan/Hendra Melangkah Babak Selanjutnya

27 Januari 2021
Pendidikan di Masa Pandemi Harus Tetap Perhatikan Capaian Kompetensi Anak Didik

Pendidikan di Masa Pandemi Harus Tetap Perhatikan Capaian Kompetensi Anak Didik

27 Januari 2021
Jenderal Listyo Sigit di Mata Mantan Ajudan Saat Menjabat Kapolresta Solo

Jenderal Listyo Sigit di Mata Mantan Ajudan Saat Menjabat Kapolresta Solo

27 Januari 2021
Sebelum Masuk Rutan, Tahanan Baru Wajib Rapid Test

Sebelum Masuk Rutan, Tahanan Baru Wajib Rapid Test

27 Januari 2021
Tabrak Truk Beras di Tol, Sopir dan Kernet Bus Pahala Kencana Tewas

Lompat dari Motor, Novi Selamat, Varionya Hancur

27 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In