Karanganyar — Komunitas Seniman Karanganyar menyayangkan sikap pemegang otoritas di wilayah Jumantono yang mewajibkan kelompok orkes melayu (OM) menjalani rapid test sebelum pentas. Menurut para seniman, hal itu sangat memberatkan. Apalagi tidak diatur dalam regulasi penyelenggaraan hajatan di masa pandemi Covid-19.
“Ada dua kelompok orkes yang akhirnya menolak job di Jumantono. Coba saja pikir. Bayaran satu parogo saja Rp 100 ribu. Sedangkan rapid testnya lebih dari bayarannya pentas,” kata Ketua Komunitas Seniman Karanganyar (Sekar) Joko Dwi Suranto kepada wartawan, di Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10).
Langkah dua kelompok orkes melayu tersebut mendapat dukungan Sekar. Sudah saatnya kalangan seniman bersikap agar tidak ditindas. Kebijakan dari wilayah Jumantono tersebut membuat kalangan seniman lainnya resah. Mereka pun takut menerima job di sana.
“Kelompok seniman ikhlas menurunkan tarif sampai 20 persen asalkan bisa pentas. Uangnya hanya cukup buat makan saja. Tidak muluk-muluk. Kami berterima kasih ke pemerintah sudah diperbolehkan ada hajatan. Meski hanya boleh di siang hari,” katanya.
Sekar mendesak pemerintah meluruskan informasi salah terkait hajatan dan hiburan di masa pandemi Covid-19. Ia khawatir persepsi salah tersebut dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk mematikan usaha para seniman.
Editor : Marhaendra Wijanarko