Solo — Pemkot Solo bersedia menampung semua keluhan terkait disahkannya UU Cipta Kerja. Selain itu, Pemkot Solo juga mengajak buruh bisa ikut menjaga kondusivitas Kota Solo di tengah banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
“Kami siap menjembatani apa yang dikeluhkan para pekerja terkait UU Cipta Kerja untuk disampaikan pada pemerintah pusat,” ujar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (13/10).
Rudy –sapaan akrab Walikota Solo, mengatakan pihaknya mendukung apa yang dirasakan para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Ia mengajak para buruh atau pekerja yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja untuk disampaikan secara santun demi menjaga kondusivitas Solo.
“Marilah kita sampaikan dan dialog sesuai mekanisme yang ada dan lakukan dengan santun serta menjaga Solo tetap adem ayem,” kata Rudy.
Politikus PDIP ini menegaskan, banyaknya aksi demo di sejumlah daerah juga menjadi sorotan Pemkot Solo, di tengah pandemi Covid-19. Ia tidak ingin ada klaster demo atau tenaga kerja di Solo jika melakukan aksi demgan demo.
“Banyak masukan dari pertemuan bersama perwakilan ketua serikat kerja dan buruh di Solo. Salah satu yang kami ingat terkait usulan pengawas ketenagakerjaan berasal dari kalangan pekerja, bukan dari PNS di bawah Disnakerperin,” ujarnya.
Atas nama Pemkot, Rudy mengusulkan untuk menghitung nilai-nilai kebutuhan tenaga kerja tentang nila-nilai dasar indikatornya bisa diubah. Selain itu, karyawan atau pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta ke bawah untuk jaminan kesehatan dan jaminan kesejahteraan dapat dibahas lebih lanjut untuk sebagian menjadi beban pengusaha.
Editor : Marhaendra Wijanarko