Wonogiri – Sejumlah pondok pesantren di Wonogiri sudah kembali beraktivitas normal. Berjalannya kegiatan keagamaan di pesantren-pesantren itu diklaim mulai berlangsung paska Ponpes Sempon, Jatisrono menyudahi masa isolasi khususnya.
“Ya, sekitar pertengahan Agustus lalu, tepatnya setelah di pondok pesantren Sempon selesai melakukan isolasi khusus secara menyeluruh,” ungkap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Cahyo Sukmana kepada wartawan, Selasa (13/10).
Menurut dia, ketika Ponpes Sempon dilanda pagebluk Corona dan menjadi satu klaster yang sempat mendominasi di Wonogiri, seluruh ponpes yang ada di daerah itu dianjurkan untuk menunda aktivitas atau kegiatan di lingkungannya.
Saat itu, jika ada santri yang sudah terlanjur masuk di ponpes, dianjurkan tidak pulang ke rumah dan langsung dikarantina. Sementara itu, jika belum masuk ke pesantren, dianjurkan untuk tetap di rumah dulu.
“Meski sudah ada pandemi, tapi sebelum Sempon jadi klaster, sudah ada ponpes yang lakukan kegiatan tatap muka. Nah, setelah klaster Sempon berakhir, perlahan ponpes mulai melangsungkan kegiatan. Karena memang sudah diperbolehkan,” katanya.
Lebih lanjut Cahyo mengatakan, ponpes boleh melangsungkan kegiatan dengan catatan harus bisa menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga turun langsung memantau jalannya proses aktivitas ponpes. Dia mengaku soal prokes, ponpes sudah siap dan tergolong baik.
Menurut Cahyo, aktivitas ponpes yang dimaksud adalah seperti kegiatan mengaji dan pembelajaran keagamaan di pesantren. Sementara, kegiatan di sekolah secara formal (SD,SMP,SMA) belum diizinkan.
Biasanya ini dilakukan ketika dalam ponpes tersebut tidak ada sekolah formalnya. Jadi, kegiatan di dalam pesantren hanya mengaji dan belajar keagamaan. Namun berbeda lagi dengan ponpes yang di dalamnya ada sekolah formal, seperti madrasah tsanawiyah atau aliyah. Jadi di dalam pesantren itu, selain ada kegiatan keagamaan dan mengaji, ada juga kegiatan belajar-mengajar.
“Kalau ponpes model itu diperbolehkan kegiatan pesantrennya. Kalau yang pendidikan formalnya belum diperbolehkan. Belajar di situ, tidur di situ dan kegiatannya hanya di situ. Kalau keluar ke warung beli peralatan mandi atau yang lainnya, ya boleh. Beberapa waktu lalu kami juga memantau,” bebernya.
Ditambahkan, sekolah yang berstatus boarding school belum boleh menjalankan kegiatan. Menurut dia, Kemenag membawahi madrasah, baik ibtidaiyah, tsanawiyah maupun aliyah. Sementara itu, untuk SD, SMP menjadi wewenang Pemkab dan SMA menjadi wewenang Pemprov.
“Kami juga masih menunggu soal kebijakan sekolah formal kapan bisa dibuka kembali. Jika sudah ada instruksi, akan kami teruskan dan tanggapi,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho