Solo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo akhimya mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwakot Solo 2020 sebanyak 418.283 pemilih. Dari jumlah DPT tersebut pemilih perempuan sebanyak 215.350 orang dan laki-laki sebanyak 202.933 orang. Sementara jumlah pemilih pemula 1.000 orang.
“Sebanyak 418.283 pemilih ini sebelumnya masuk DPS perbaikan. Setelah itu disahkan menjadi DPT Pilwakot Solo pada 9 Desember mendatang,” kata Komisioner KPU Solo, Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito, Rabu (14/10).
Ia mengatakan dari 418.283 DPT ini diketahui pemilih pemula ada sebanyak 1.000 orang dengan perincian pemilih laki-laki 544 orang dan pemilih perempuan 456 orang. Kemudian terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.004 pemilih,
“Perincian TMS, pemilih laki-laki berjumlah 1.076 pemilih dan perempuan berjumlah 928 pemilih,” katanya.
Ia mengatakan untuk sebaran pemilih pemula di Kecamatan Laweyan 135 pemilih, Serengan 92 pemilih, Pasar Kliwon 200 pemilih, Jebres 219 pemilih, dan Banjarsari 354 pemilih. Pihaknya juga mendapati pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih, dengan rincian laki-laki 146 pemilih dan perempuan 161 pemilih.
Editor : Wahyu Wibowo