Solo — Pemkot Solo memperketat penerapan prorokol kesehatan (Prokes) di Rusunawa yang dikelola pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk mengantisiapasi munculnya klaster baru Covid-19 di Kota Bengawan.
“Upaya penerapan protokol kesehatan di rumah susun maupun rumah deret mulai kami lakukan sejak awal pandemi Covid-19,” ujar Kepala UPT Rumah Sewa, Iswan Fitradias, Kamis (15/10).
Ia mengatakan, Prokes di Rusunawa dan rumah deret bagian penting yang harus diberlakulan di tengah situasi Covid-19. Prokes tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Untuk Sarpras (sarana dan prasarana) sudah kami sediakan. Penghuni harus menjaga tempat cuci tangan jangan sampai rusak,” ujar Iswan, Kamis (15/10).
Ia mengatakan, Sarpras Prokes diantaranya meliputi tempat cuci dan penyediaan cairan antiseptik. Pemakaian masker juga diwajibkan saat berada di luar kamar masing-masing.
“Jangan sampai keluar kamar Rusunawa dan rumah deret penghuninya tidak pakai masker,” tegasnya.
Penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan di Rusunawa dan rumah deret. Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi penghuni dari Virus Corona.
“Yang belum bisa kami penuhi itu thermogun karena harganya mahal, tapi beberapa warga Rusun secara swadaya membeli sendiri,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko