Solo — Satlantas Polresta Solo kembali menggelar razia knalpot brong di Mako II Satlantas Polresta Solo, Sabtu (17/10) malam. Dalam razia yang diadakan, puluhan kendaraan terjaring lantaran tidak lolos uji alat suara.
“Total ada sebanyak 40-an kendaraan yang terjaring razia semalam. Sasaran utama kami adalah knalpot brong lantaran banyak dari masyarakat yang mengeluhkan bunyi dari kendaraan tersebut,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi kepada Timlo.net, Minggu (18/10) siang.
Dikatakan, razia knalpot brong yang digelar dengan mencegat kendaraan yang melintas dari arah barat menuju ke timur Jalan Slamet Riyadi. Lalu, pengendara diarahkan masuk ke Mako II Satlantas Kota Solo. Setelah itu, petugas akan mengecek tingkat kebisingan dengan menggunakan alat khusus.
“Jika melebihi tingkat kebisingan, maka langsung kami amankan dan dilakukan penyitaan. Kendaraan baru boleh diambil setelah pemilik membayar denda tilang sekaligus membawa knalpot sesuai dengan standart kendaraan,” jelas Afrian.
Disinggung mengenai hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan sebulan terakhir, Afrian mengatakan, saat ini sudah terjadi penurunan pengguna knalpot brong.
“Ini terlihat dari jumlah kendaraan yang berhasil dijaring. Saat pertama diadakan, sekitar 114 kendaraan terjadi razia. Lalu, razia knalpot brong mencapai 200 lebih kendaraan. Untuk yang semalam, mencapai 40an kendaraan. Artinya, banyak diantara masyarakat yang mulai sadar dan menggunakan knalpot standar dibandingkan knalpot brong,” ungkap Afrian.
Dalam pelaksanaan razia knalpot tersebut, lanjut Afrian, pihaknya menggandeng dari unsur TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
“Harapan kami, agar pengguna kendaraan sadar dan saling menghargan satu dengan yang lain. Dengan adanya knalpot brong tersebut, sangat mengganggu pengendara kendaraan lain di jalan umum,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo