Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Usai Gerebek Karaoke Plus Striptis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

4 Desember 2018 , 16:03 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Usai Gerebek Karaoke Plus Striptis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

sumber: detikcom

Timlo.net – Polisi menggerebek Karaoke Maxi Brilian di Blitar. Diduga, karaoke tersebut menyediakan jasa layanan penari striptis. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni manajer karaoke dan mami atau muncikari.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka yang pertama adalah saudari Ratna Ayu alias Mami Ratna, ini adalah seorang maminya yang memberi akses terjadinya kegiatan pencabulan di situ. Yang kedua Juwito Qairul Anwar, dia adalah manajer tempat karaoke,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (4/12).

BacaJuga

Puan Maharani: Kapolri Punya Tiga Pekerjaan Rumah

Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Diapresiasi Legislator Ini

Barung mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (3/12) dini hari. Saat melakukan penggeledahan di room nomor 4, polisi menemui seorang laki-laki dengan dua perempuan pemandu lagu. Ketiganya sedang melakukan hubungan seks. Sebelum melakukan hubungan seks, laki-laki tersebut disuguhi tarian striptis yang dilakukan dua pemandu lagu tersebut.

Selanjutnya, polisi pun mengamankan 25 orang, rinciannya 20 orang pemandu lagu, dan 5 orang manajer hingga mami yang ada di lokasi karaoke. Kesemuanya dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Polisi menerima informasi dari masyarakat jika terjadi pencabulan di tempat itu sehingga dari Polda dari Direktorat Renakta, berdasarkan laporan itu mendatangi tempat tersebut dan melakukan tindakan kepolisian yaitu melakukan penggerebekan. Kita mendapati di tempat itu di ruang karaoke dalam keadaan Mohon maaf ini semua dalam keadaan bugil,” kata Barung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan pakaian dalam milik dua pemandu lagu, satu kondom bekas pakai dan satu kondom yang belum terpakai, beberapa handphone hingga total uang tunai senilai Rp 2,8 juta milik tersangka dan para pemandu lagu.

Sementara itu, kedua tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dan atau pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: karaokeLCstriptis

Related Posts

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar Aturan PPKM, Ratusan Tempat Usaha di Solo Diberi Surat Peringatan 1 dan 2

21 Januari 2021
Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke
Kota

Langgar PPKM, Satpol PP Solo Tutup Paksa 2 Rumah Makan dan 1 Karaoke

21 Januari 2021
Dua Orang Ini Pecahkan Rekor Dunia, Karaoke Non-Stop 35 Jam
Manca

Dua Orang Ini Pecahkan Rekor Dunia, Karaoke Non-Stop 35 Jam

28 Agustus 2020
Terdakwa Kasus Sabu 37 Kg Divonis Mati, Kuasa Hukum Langsung Banding
Sosial

Nekat Beroperasi Saat Pandemi Covid-19, Empat Pemilik Karaoke Digiring ke Pengadilan

23 Juli 2020
Waduh! Pak Kades Kedapatan Pakai Sabu
Nasional

Waduh! Pak Kades Kedapatan Pakai Sabu

31 Januari 2020
Diduga Tawarkan Prostitusi, Karaoke Keluarga Digerebek Polisi
Detik

Diduga Tawarkan Prostitusi, Karaoke Keluarga Digerebek Polisi

18 Desember 2019
loading...



Terkini

Puan Maharani: Kapolri Punya Tiga Pekerjaan Rumah

Puan Maharani: Kapolri Punya Tiga Pekerjaan Rumah

22 Januari 2021
Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi, KPK Tetapkan Dua Tersangka

22 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Diapresiasi Legislator Ini

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Diapresiasi Legislator Ini

22 Januari 2021
Timnas Wanita Senior Bakal Dilatih Rudy Eka Priyambada

Timnas Wanita Senior Bakal Dilatih Rudy Eka Priyambada

22 Januari 2021
Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In