Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Minggu, 17 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Turun dari Kapal, Pembawa Ribuan Pil Trihex Dibekuk

4 Desember 2018 , 22:10 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Polisi Dalami Pengedar Obat Keras di Tempat Kos-kosan

foto: Ilustrasi obat keras. (timlo.net/Agung)

Timlo.net — Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo, menangkap seorang pria yang membawa 1.000 butir pil yang mengandung trihexipendyl atau biasa disebut pil katapel, di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, AKP Sutrisno di Gorontalo, Selasa (4/12), mengatakan pemuda berinisial ZL (30) ditangkap saat turun dari kapal yang berasal dari Sulawesi Tengah.

BacaJuga

Status Gunung Semeru Masih Waspada

Kasus Penipuan Grabtoko, Polisi Panggil Sales dan Supervisor

Truk Sampah Vs Tronton di Semarang, Tiga Orang Tewas

“Jenis pil ini biasa disebut pil katapel atau pil Y dan menurut keterangan tersangka ZL, pil ini akan digunakan pada pesta perayaan tahun baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti ini merupakan komitmen dari Polres Gorontalo Kota dalam menekan peredaran obat-obat terlarang.

“Kita terus waspada dan ingin terus menekan peredaran narkoba, khususnya jelang tahun baru 2019,” tegasnya.

AKP Sutrisno mengungkapkan jika tersangka ZL dapat dikenakan Undang-Undang Kesehatan, pasal 19 junto pasal 106 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun atau denda Rp 1,5 Miliar.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, dan menurut keterangan awal barang bukti tersebut dperoleh dari daerah Luwuk, Sulawesi Tengah,” bebernya.

Kasat menjelaskan jika ZL pergi ke Luwuk dengan menggunakan kapal penyeberangan, lalu membeli pil tersebut dengan harga Rp 1 Juta.

“Kemudian tersangka akan menjual pil tersebut secara butiran dengan harga Rp 5.000 per butir. Namun kita masih akan terus mendalami peran dari tersangka apakah dia sendiri atau ada orang lain yang terlibat,” kata dia.

Ia menambahkan jika pil katapel yang mengandung trihexipendyl merupakan obat yang biasa digunakan penderita gangguan jiwa, efek yang dihasilkan bagi pengguna adalah halusinasi.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: obat kerasobat terlarangpil katapelpil koplotrihexipendyl

Related Posts

Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

2020, Polres Karanganyar Tangani 41 Kasus Penyalahgunaan Napza

3 Januari 2021
Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk
Nasional

Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk

27 Oktober 2020
Kabur dari Razia, Ternyata Bawa 700 Ribu Butir Pil Koplo
Nasional

Kabur dari Razia, Ternyata Bawa 700 Ribu Butir Pil Koplo

6 September 2020
Mantan Model Playboy Jadi Kepala Geng Narkoba
Manca

Mantan Model Playboy Jadi Kepala Geng Narkoba

26 Juli 2020
Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk Satresnarkoba Polres Grobogan
Nasional

Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Dibekuk Satresnarkoba Polres Grobogan

30 Juni 2020
Dua Pengedar Pil Koplo di Sragen Dibekuk, Ini Identitasnya
Nasional

Dua Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Rumah Kos

13 Juni 2020
loading...



Terkini

Status Gunung Semeru Masih Waspada

Status Gunung Semeru Masih Waspada

17 Januari 2021
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Said Didu Diperiksa Bareskrim

Kasus Penipuan Grabtoko, Polisi Panggil Sales dan Supervisor

16 Januari 2021
Fortuner Ngamuk, Satu Pemotor Tewas Enam Orang Luka

Truk Sampah Vs Tronton di Semarang, Tiga Orang Tewas

16 Januari 2021
Sabtu Sore, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran

Sabtu Sore, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran

16 Januari 2021
Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih

Jalur Darat Majene-Mamuju Kembali Pulih

16 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In