Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Antara

Diduga Menyimpang, Lima Aliran Keagamaan Diawasi

5 Desember 2018 , 05:31 WIB
| 
Antara - Timlo.net
in Antara, Nasional
0 0
Diduga Menyimpang, Lima Aliran Keagamaan Diawasi

Ilustrasi Aliran Sesat | Panjimas

Timlo.net — Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dengan koordinator Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, saat ini memantau lima aliran keagamaan yang terindikasi menyimpang dari ajaran sebenarnya.

“Pusat sudah mengeluarkan sekitar dua ratus nama organisasi yang terindikasi menyimpang, dari data itu lima aliran keagamaan ditemukan di Padang,” kata Wakil Ketua Tim Pakem sekaligus Kasi Intelijen Kejari Padang, Yuni Hariaman, di Padang, Selasa (4/12).

BacaJuga

32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 50 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

Hal itu diungkapkannya usai jadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi tentang pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat di Kantor Kecamatan Padang Utara.

Meskipun demikian, secara umum berdasarkan pemantauan Tim Pakem Padang keberadaan lima aliran itu tidak memengaruhi kondusivitas daerah setempat.

“Kami juga terus mengawasi kelima aliran ini bersama instansi lain, pemantauan sudah dilakukan sejak 2016,” katanya.

Namun ia tidak bisa menyebutkan nama lima organisasi yang diawasi tersebut. Ia mengatakan tindakan akan diambil ketika aliran tersebut sudah mengganggu atau meresahkan masyarakat, dengan membuat laporan ke tim provinsi dengan koordinator kejaksaaan tinggi, kemudian tingkat pusat untuk menentukan keputusan.

“Sekarang yang dilakukan adalah pengawasan, karena sifat data yang dikeluarkan pusat adalah organisasi yang patut dipantau keberadaannya. Bukan keputusan untuk membubarkan seperti HTI atau Gafatar,” katanya.

Tim Pakem adalah tim koordinasi gabungan dari berbagai unsur instansi pemerintah serta lembaga masyarakat yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Padang, untuk mengawasi aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang.

Tim terdiri atas unsur Kesbangpol, Dinas Pendidikan, TNI, Polri, Kemenag, MUI, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat proaktif untuk menyampaikan informasi jika mengetahui aliran keagamaan atau kepercayaan yang dinilai menyimpang,” katanya.

Pada bagian lain, sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kantor Kecamatan Padang Utara itu dihadiri oleh lurah serta masyarakat.

Sementara pembicara dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Padang Agus Rianto, memaparkan sejumlah hal untuk menghindari konflik beragama.

Pertama adalah pendirian rumah ibadah harus memenuhi ketentuan, di antaranya minimal mempunyai 90 orang jemaah, dan disetujui minimal 60 warga setempat.

Kemudian menghindari penyiaran agama yang ekstrem dan fanatik. Salah satu yang perlu dipedomani adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2016, dan nomor 8 tahun 2006.

Sumber: Antara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: agamaaliran sesatkepercayaan

Related Posts

Silaturahmi Antarumat Beragama Cegah Perselisihan
Sosial

Silaturahmi Antarumat Beragama Cegah Perselisihan

4 September 2020
Pemilu 2019, Pemerintah Harus Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat
Pendidikan

Pemilu 2019, Pemerintah Harus Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

7 Mei 2019
Sosial

Dua Warga Wonogiri Ikuti Aliran Kiamat Sudah Dekat

16 Maret 2019
Penganut Aliran Kepercayaan Tak Tertarik Ubah Data KTP
Kota

Penganut Aliran Kepercayaan Tak Tertarik Ubah Data KTP

26 Februari 2019
Kolom Agama KTP Bisa Diisi Kepercayaan
Detik

Kolom Agama KTP Bisa Diisi Kepercayaan

25 Februari 2019
Guru Agama Konghucu Masih Langka
Antara

Guru Agama Konghucu Masih Langka

5 Februari 2019
loading...



Terkini

Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

Pemain Sektor Tunggal Indonesia Rontok Semua

22 Januari 2021
32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

32 Korban Sriwijaya Air Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

22 Januari 2021
Lagi, Aksi Pencuri Motor Terekam Kamera

Ditlantas Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 50 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

22 Januari 2021
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

22 Januari 2021
Pencarian Korban Sriwijaya Air Dihentikan

Pencarian Korban Sriwijaya Air Dihentikan

21 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In