Solo — Anggota DPR Eva Yuliana mengapresiasi program Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Tengah lantaran telah membuat terobosan di tengah pandemi Covid-19. Dua buah aplikasi yakni Sistem Layanan Cepat Bapas Surakarta (Sibarata) dan Sistem Layanan Terpadu (Silandu).
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng, dalam pembuatan program aplikasi Sibarata dan Silandu ini,” terang Eva Yuliana dalam kunjungannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, Jumat (23/10) siang.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, perlu adanya terobosan kreatif yang dilakukan instansi. Sehingga program penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu dapat dicegah.
“Dengan penerapan program aplikasi tersebut, dapat meminimalisir kontak antar eks warga binaan dengan petugas. Namun, tanpa meninggalkan tugas dan kewajiban yang dibebankan dan wajib dilaksanakan,” jelas Eva.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPR ini menekankan supaya ada koordinasi dengan masing-masing instansi pemerintah. Supaya, program yang dilaksanakan tersinkronikasi maksimal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Priyadi mengatakan, dua aplikasi itu baru saja diluncurkan pada 2020.
“Untuk Sibarata diluncurkan Bulan Juni lalu. Sedangkan Silandu diluncurkan pada Bulan Agustus lalu. Ini memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban memberikan konsultasi dengan eks warga binaan,” katanya.
Aplikasi Sibarata mengakomodir permintaan informasi, keluhan dan aduan masyarakat mengenai layanan Bapas Surakarta secara online. Sedangkan aplikasi Silandu merupakan upaya yang digunakan untuk memberikan layanan mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Dengan adanya aplikasi ini, maka seluruh data dan proses administrasi di lingkungan Kemenkumham menjadinterintegraao, baik yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri maupun Satker lain, seperti Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) dan lain sebagainya,” kata Priyadi.
Editor : Marhaendra Wijanarko