Sukoharjo — Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) terbesar di Asia Tenggara Kwan Sing Bio rencananya kembali dibuka untuk umum, 25 Oktober mendatang. Sebelumnya sejak 28 Juli 2020 TITD Kwan Sing Bio digembok oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kami bersyukur sekali doa umat terkabul, setelah menunggu lama akhirnya kami akan bisa beribadah di klenteng kami. Rencana besuk tanggal 25 Oktober, gemboknya akan dibuka dan kami bisa beribadah kembali di Klenteng kami,” kata Ketua penilik demioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, di Sukoharjo, Alim Sugiharto, Jumat (23/10).
Diketahui pada Hari Sembayang Besar Zhong Qiu atau Sebayang Chang, dilanjut pada saat Sembayang Zhi Sheng Dan, umat Khonghucu, umat simpatisan dan umat lain berharap bulan Oktober ini ada keajaiban, ada perdamaian, dan kasus klenteng Kwan Sing Bio selesai. Mereka berharap klenteng terbesar se Asia Tenggara ini segera bisa digunakan untuk beribadah.
Alim menambahkan, makna doa doa perdamaian akan terkabul, ditambah ritual tolak bala melepas 9 bulus untuk menolak kesialan, mendatangkan panjang umur dan menyelesaikan pertengkaran. Dan ternyata setelah melalui ptoses persidangan, sengketa kepemilikan TITD dimenangkan oleh pihak Alim dan kawan-kawan.
“Keyakinan kami masalah di Klenteng Kwan Sing Bio ini akan selesai karena sudah ada tiga tokoh yang turun melakukan mediasi. Saat ini masih berjalan dan titik terang sudah ada saat kami mendapat informasi tanggal 25 Oktober besuk gembok dibuka,” tandasnya.
Seperti diketahui terjadi perselisihan saat muncul kepengurusan TITD Kwan Sing Bio baru, dibawah Mardjojo. Lalu muncul gugatan bahwa kepengurusan Mardjono tidak sah. Setelah melalui persidangan, pada 30 Juli 2020, PN Tuban memutuskan kepengurusan di bawah Mardjojo tidak sah.