Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Pemkot Solo Cabut SE Anak di Atas 5 Tahun Boleh Masuk Mal

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
26 Oktober 2020 | 15:47
in Kota, Solo dan Sekitar
Pemkot Solo Cabut SE Anak di Atas 5 Tahun Boleh Masuk Mal

SGM tampak lenggang setelah terbitnya SE larangan anak di atas 5 tahun masuk mal, Senin (26/10) (dok.timlo.net/m ismail)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Pemkot Solo mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 067/2386 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam SE tersebut disebutkan, anak di atas 5 tahun boleh berpergian ke pusat keramaian seperti mal, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

BacaJuga

Jelang Lebaran, SGM Tawarkan Promo Besar

Meski Tak Ada Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes saat Mudik Lebaran

Masalah Pasar Ikan Balekambang, Kejari Solo Mulai Bergerak Lakukan Pulbaket

“Kami resmi mencabut SE yang memperbolehkan anak di atas 5 tahun boleh berpergian ke tempat keramaian,” ujar Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Senin (26/10).

Ia menjelaskan, sebagai gantinya, Pemkot Solo mengeluarkan SE Nomor 067/2536 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dimana dalam SE tersebut, anak 15 tahun boleh berpergian ke tempat keramaian, seperti pasar modern, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern, tempat wisata, tempat hiburan dan lainnya.

“SE baru kami terbitkan dan berlaku efektif mulai hari ini (Senin) sampai dua pekan kedepan untuk dievaluasi lagi,” katanya.

Dalam SE tersebut, kata dia, ibu hamil dan orang lanjut usia resiko tinggi juga dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, serta tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain. Pertimbangan Pemkot merevisi SE tersebut karena kasus Covid-19 melibatkan anak-anak meningkat.

“Sebanyak 62 anak di Solo terpapar Corona pada bulan September-Oktober pekan ketiga. Total anak terpapar Corona sejak kasus ini muncul pada Maret lalu sampai sekarang sebanyak 92 orang,” jelasnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanmallpakaimaskerpemkot solosatgascovid19solo grand mall

Previous Post

Bansos dari Kemensos Cair, Rp 600 Ribu untuk 9 Juta KK

Next Post

Diusulkan sebagai Calon Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono: Saya Sudah Siap

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Jelang Lebaran, SGM Tawarkan Promo Besar

31 Maret 2023
Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Ada Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023

Masalah Pasar Ikan Balekambang, Kejari Solo Mulai Bergerak Lakukan Pulbaket

29 Maret 2023

Warga Klaten Diimbau Tetap Waspada Dan Patuhi Protokol Covid-19

28 Maret 2023

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

23 Maret 2023

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

23 Maret 2023
Next Post
Diusulkan sebagai Calon Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono: Saya Sudah Siap

Diusulkan sebagai Calon Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono: Saya Sudah Siap

Terkini

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023
Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

31 Maret 2023
Ganjar Siapkan Skenario Mudik Lebaran di Wilayah Jateng

Ganjar Siapkan Skenario Mudik Lebaran di Wilayah Jateng

31 Maret 2023
Tenda Pembagian Takjil Masjid Sheikh Zayed Solo Ambruk Diterjang Angin Kencang

Tenda Pembagian Takjil Masjid Sheikh Zayed Solo Ambruk Diterjang Angin Kencang

31 Maret 2023
Pekan Depan Kades dan Lurah Wonogiri Dapat Jatah Motor Dinas Baru

Pekan Depan Kades dan Lurah Wonogiri Dapat Jatah Motor Dinas Baru

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved