Solo — Jajaran Polsek Banjarsari, Solo melaksanakan Operasi Yustisi di Kawasan Jl Kahuripan Utara Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Upaya ini ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan.
“Sasarannya, pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak mengenakam masker,” terang Kapolsek Banjarsari AKP M Rikha Zulkarnaen, Selasa (27/10) siang.
Pantauan Timlo.net, belasan anggota Polsek Banjarsari menjaga ruas Jl Kahuripan Utara, tepatnya berada di sekitar Kantor KPU Kota Solo. Pengendara kendaraan yang melintas tidak menggunakan masker langsung diberhentikan dan diminta turun dari kendaraan.
“Baik pengendara kendaraan roda dua dan roda empat kami berhentikan. Intinya, pengendara yang tidak mengenakan masker kami tindak,” kata AKP Rikha Zulkarnaen.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 10.30 WIB itu, aparat menjaring dua pengendara kendaraan bermotor. Mereka mendapat teguran lisan setelah itu diberikan masker dan membuat surat pernyataan.
“Penegakan protokol kesehatan terus kami lakukan. Diharapkan, masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko