Senin, Mei 23, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Main Layang-layang di Sekitar Bandara Bisa Berakibat Fatal, Ini Buktinya

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
27 Oktober 2020 | 16:54
in Nasional, Umum
Main Layang-layang di Sekitar Bandara Bisa Berakibat Fatal, Ini Buktinya

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Warga diimbau agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno menyatakan layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara dapat membahayakan pesawat udara yang lepas landas dan mendarat.

“Bahaya layang-layang bagi pesawat udara adalah jika terhisap mesin pesawat udara, maka dapat membuat gangguan mesin hingga mesin pesawat udara mati. Jika tersangkut pada aileron atau sirip pesawat, maka dapat menyebabkan gangguan pada kemudi pesawat udara. Jika tersangkut pada cockpit pesawat, maka dapat mengganggu sensor-sensor pada pesawat udara seperti sensor ketinggian dan sensor cuaca, serta mengakibatkan pesawat udara tidak dapat mendarat,” papar Pramintohadi, Selasa (27/10).

BacaJuga

Angka Kasus Covid-19 Melandai, Pergerakan Penerbangan Internasional Meningkat

Royal Dinner G20, Gibran Jamu Delegasi dengan Sosis Sus Khas Mangkunegaran

Wantimpres Temui Wakil Wali Kota di Balai Kota, Dorong Solo Datangkan Turis Asing

AirNav Indonesia kembali mengeluarkan himbauan ini menyusul kejadian menyangkutnya layang-layang berukuruan 50 cm pada pesawat Citilink QZ 1107 rute Halim Perdanakusuma (HLP) – Bandara Adi Sutjipto (JOG) pada jumat (23/10) lalu.

“Beruntung pesawat berjenis ATR tersebut masih bisa mendarat dengan selamat. Pada saat kejadian, ATC yang bertugas di menara pemandu lalu lintas Bandara Adi Sutjipto sebelumnya telah memperingatkan pesawat yang akan mendarat untuk waspada terhadap layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara,” ungkapnya.

Dijelaskannya, para petugas menara pemandu lalu lintas telah bekerja sesuai dengan standar operasinal prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saat ada pilot report yang melaporkan melihat layang-layang di sekitar bandara, prosedurnya kami akan memberikan peringatan kepada pilot lain, terutama yang akan mendarat di area bandara tersebut. Selain peringatan kepada pilot, bahkan setelah kejadian kami melakukan penyisiran dan sosialisasi kepada warga di sekitar Bandara Adi Sutjipto berkolaborasi dengan TNI AU dan Angkasa Pura I,” ujar Pramintohadi.

Sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, menurut Pramintohadi, antara lain adalah mengenai laranga menerbangkan balon udara dalam radius 5 mil (8.045 m) dari setiap bandar udara, seperti yang terdapat pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 9 tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 101 tentang Balon Udara yang Ditambatkan, Layang-Layang, Roket Tanpa Awak dan Balon Udara Bebas Tanpa Awak.

“Kami juga menyampaikan sanksi bagi penerbang layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah tiga tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Maka dari itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita menjaga keselamatan penerbangan di ruang udara Nusantara. Karena mereka yang berada di pesawat udara tersebut merupakan saudara-saudara kita juga, anak-anak dari Ibu Pertiwi,” pungkasnya.

sumber: InfoPublik

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: bandaralayang-layangpenerbangan

Previous Post

Pasoepati Sempat Agendakan Nobar Liga 2 dengan Utamakan Protokol Kesehatan

Next Post

Creavest 2020 Kemas Potensi Seni Budaya dan Ekonomi Kota Solo

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Bandara Soekarno-Hatta Mulai Padat, Puncak Arus Diperkirakan Besok
Ekonomi

Angka Kasus Covid-19 Melandai, Pergerakan Penerbangan Internasional Meningkat

8 April 2022
Royal Dinner G20, Gibran Jamu Delegasi dengan Sosis Sus Khas Mangkunegaran
Kota

Royal Dinner G20, Gibran Jamu Delegasi dengan Sosis Sus Khas Mangkunegaran

29 Maret 2022
Wantimpres Temui Wakil Wali Kota di Balai Kota, Dorong Solo Datangkan Turis Asing
Kota

Wantimpres Temui Wakil Wali Kota di Balai Kota, Dorong Solo Datangkan Turis Asing

12 Maret 2022
Boeing Beri Kuliah Tamu di UNS, Ungkap Peluang Karier di Dunia Penerbangan
Pendidikan

Boeing Beri Kuliah Tamu di UNS, Ungkap Peluang Karier di Dunia Penerbangan

9 Maret 2022
Hari Raya Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup Sementara
Nasional

Hari Raya Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup Sementara

2 Maret 2022
Bandara Halim Direvitalisasi, Tutup 3,5 Bulan
Nasional

Bandara Halim Direvitalisasi, Tutup 3,5 Bulan

22 Januari 2022
Next Post
Creavest 2020 Kemas Potensi Seni Budaya dan Ekonomi Kota Solo

Creavest 2020 Kemas Potensi Seni Budaya dan Ekonomi Kota Solo

Terkini

Ini yang Membuat Anwar Usman Terpikat dengan Adik Jokowi

Jelang Pernikahan, Ketua MK Bolak-Balik Jakarta-Solo untuk Lengkapi Berkas ke KUA

23 Mei 2022
Jangan Anggap Remeh Jika Tubuh Mudah Lelah, Bisa Jadi Gejala Awal Ginjal

Jangan Anggap Remeh Jika Tubuh Mudah Lelah, Bisa Jadi Gejala Awal Ginjal

23 Mei 2022
Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 23 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 23 Mei 2022, BMKG: Pagi Sampai Malam Berawan

23 Mei 2022
Jelang Musim Haji, Pemerintah Booking 29 Hotel di Madinah

Jelang Musim Haji, Pemerintah Booking 29 Hotel di Madinah

23 Mei 2022
Muhadjir Effendy Bicara Soal Covid-19 Jika Sudah Jadi Endemi

Muhadjir Effendy Bicara Soal Covid-19 Jika Sudah Jadi Endemi

23 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved