Rabu, September 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Kabupaten Sragen Serius Layani dan Lindungi Anak Berstatus Rentan  

Agung Widodo by Agung Widodo
27 Oktober 2020 | 23:07
in Solo dan Sekitar, Umum
Kabupaten Sragen Serius Layani dan Lindungi Anak Berstatus Rentan  

Plt Bupati Sragen Dedy Enriyatno meresmikan PKSAI, Selasa (27/10) | dok Yayasan Setara

Share on FacebookShare on Twitter

Sragen – Pemerintah Kabupaten siap melayani dan melindungi puluhan ribu anak berstatus rentan di wilayahnya. Untuk maksud itu, telah dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yang diresmikan Selasa (27/10).

“PKSAI, diharapkan bisa menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial, sistem dan program kesejahteraan sosial yang melembaga dan profesional, serta mengedepankan peran dan tanggungjawab keluarga dan masyarakat,” ujar Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat meresmikan berdirinya PKSAI di pendapa Kabupaten Sragen, Selasa siang.

BacaJuga

Resahkan Masyarakat, Gerombolan Anak Punk Digaruk 

Karena Pikun, Mbah Kakung Tidak Bisa Pulang

Ada Suara Kretek-kretek, Jamaah Sholat Jumat Bubar

Dedy memaparkan, merujuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bulan Januari 2020, Kabupaten Sragen memiliki 72.180  anak rentan dari total  258.807 anak.

Selama ini, diakui pelayanan sosial masih bersifat sektoral dengan jangkauan terbatas, hanya merespons masalah aktual secara reaktif, fokus pelayanan masih berbasis institusi dan belum memiliki rencana strategis nasional untuk keterpaduan pelayanan.

Dengan adanya PKSAI yang memadukan berbagai stakeholder di lingkungan pemerintahan maupun di luar pemerintah, diharapkan bisa memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat, cepat, efektif, efisien, terintegrasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Joko Saryono memaparkan, PKSAI telah dikoordinasikan dengan lintas institusi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Satpol PP.

Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio, saat peresmian sempat memberikan sambutan yang diberikan secara daring. Dia menyambut baik dibentuknya PKSAI Sragen.

Menurutnya, saat ini tidak hanya sistem kesehatan saja yang melemah, atau sistem pendidikan yang terganggu akibat pandemi Covid-19, namun kasus-kasus  kekerasan terhadap anak tetap terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual.

PKSAI menurut Astrid memiliki fungsi memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.

Layanan ini disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berharap dengan adanya PKSAI ini tidak ada lagi satu anak pun di Kabupaten Sragen yang tertinggal,” kata Astrid.

Editor : Ari Kristyono
Tags: dinas sosial sragen

Previous Post

Konfirmasi Positif Covid-19 di Wonogiri Bertambah, Didominasi Klaster Perjalanan

Next Post

Tiga Paslon Dinyatakan MS, KPU Diminta Tindaklanjuti Putusan Bawaslu

Agung Widodo

Agung Widodo

Berita Terkait

Resahkan Masyarakat, Gerombolan Anak Punk Digaruk 

Resahkan Masyarakat, Gerombolan Anak Punk Digaruk 

11 Desember 2019

Karena Pikun, Mbah Kakung Tidak Bisa Pulang

10 April 2012

Ada Suara Kretek-kretek, Jamaah Sholat Jumat Bubar

19 Maret 2012
Next Post
Kembali Bertugas di KPU, Evi Novida: Alhamdulillah…

Tiga Paslon Dinyatakan MS, KPU Diminta Tindaklanjuti Putusan Bawaslu

Terkini

Lima Ruas Jalan di Karanganyar Steril dari Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Lima Ruas Jalan di Karanganyar Steril dari Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

27 September 2023
Pohon Mahoni Tinggi 18 Meter di Jumantono Tumbang, Sempat Tutup Jalan

Pohon Mahoni Tinggi 18 Meter di Jumantono Tumbang, Sempat Tutup Jalan

27 September 2023
Rumah Warga Klaten Terbakar, Proses Pemadaman Kerahkan Lima Armada Damkar

Rumah Warga Klaten Terbakar, Proses Pemadaman Kerahkan Lima Armada Damkar

27 September 2023
Dapur Rumah Warga Desa Tlogo Prambanan Terbakar Saat Ditinggal Rapat

Dapur Rumah Warga Desa Tlogo Prambanan Terbakar Saat Ditinggal Rapat

27 September 2023
Karya Bhakti Mandiri Klaten ke-17 Ditutup

Karya Bhakti Mandiri Klaten ke-17 Ditutup

27 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved