Wonogiri — Maraknya aksi pencurian ikan disungai-sungai menggunakan cara strum dan obat menjadi perhatian serius komunitas mancing mania Gerojok (Gerakan Jogo Kali) di Wonogiri Timur. Takhnya soal kelestarian habitat ikan, komunitas ini juga aktif menyuarakan kelangsungan fauna (habitat burung dan kroto atau telur semut rang rang) di daerahnya.
“Intinya, kami ingin kelestarian ekosistem, sumber daya alam di Wonogiri tetap terjaga. Bahkan, mimpi kami sungai-sungai di Wonogiri menjadi konservasi habitat ikan air tawar yang dilindungi,” ungkap Ketua Gerojok, Sularmo saat dijumpai awak media, di sela-sela Komunikasi Sosial yang digelar Kodim 0728/Wonogiri, Rabu (4/11).
Menurut dia, komunitas Gerojok terdiri dari 102 anggota yang berasal dari lima kecamatan, seperti Kecamatan Purwantoro, Kismantoro, Slogohimo, Bulukerto dan Puhpelem. Komunitas ini sendiri terbentuk Oktober 2019 silam. Selain satu hobi yakni mancing, anggota di komunitas ini pun memiliki persepsi yang sama sesuai dengan konsep dasar berdirinya komunitas yakni pelestarian ekosistem.
“Komunitas kami terbentuk karena murni rasa keprihatinan terhadap lingkungan. Dulu, sebelum ada Gerojok banyak sekali yang menangkap ikan di sungai menggunakan strum dan obat-obatan sejenis racun, sejenis racun hama di sawah. Apalagi mereka ini operasinya malam hari, begitu pagi banyak ikan yang mati, kan sayang banget,” jelasnya.
Pensiunan guru asal Kenteng, Kecamatan Purwantoro ini menuturkan, setahun lebih Gerojok berjalan aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. Selain itu, ketika mendapat para pelanggar, tak segan-segan pihaknya mengambil tindakan.
Dicontohkan, apabila ada warga kedapatan melakukan pelanggaran maka sudah dipastikan warga itu mendapat hukuman berupa sanksi denda. Sebelum membayar denda berupa bibit ikan sebanyak lima ribu ekor, para pelanggar ini disuruh membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Pada intinya, komunitas ini mengutamakan azas kekeluargaan.
“Baik dengan strum atau obat sama saja dampaknya. Bibit ikan pada mati kalau dibiarkan terus menerus ya kepunahan akhirnya. Jadi, kalau ada pelanggar kita akan bawa pelakunya ke rumah kadus atau kades kita beri pengarahan dan yang jadi konsekuensinya membayar denda,” bebernya.
Menurut dia, dengan adanya kegiatan jogo kali, dirinya berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai lingkungan. Pihaknya juga mengaku telah mendorong pemerintah desanya untuk menerbitkan sebuah peraturan desa (Perdes) sebagai bentuk dukungan dalam pelestarian lingkungan.
“Ikan kena obat. Sungai-sungai dan habitatnya kan tabungan untuk anak cucu kita nanti,” bebernya.
Lebih lanjut Sularmo mengatakan, selain menyalurkan hobi mancing, Gerojog juga getol melakukan sosialisasi tentang pelestarian alam. Bermodal uang umbrukan, komunitasnya juga membuat spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis.
Dia menuturkan, semenjak berdiri dan aktif menyuarakan tentang pelestarian alam dan sumber daya alam, komunitasnya mendapat tempat dimasyarakat. Bahkan nyaris tidak ada penolakan justru banyak mengalir dukungan dari masyarakat.
“Jadi, selain ikan kami juga melarang pemburu kroto dan burung masuk wilayah kami dan mengimbau warga agar tidak buang sampah sembarang,” ujarnya.
Ditambahkan, selama ini komunitasnya juga aktif mengikuti kegiatan bakti sosial. Diantaranya, turut serta pemerintah setempat bersih-bersih sampah dialiran sungai dan kegiatan reboisasi yang diinisiasi Forkompincam dan TNI. Pihaknya juga kerap menggelar kegiatan mancing liar sekaligus penebaran benih ikan di sungai-sungai di Wonogiri Timur.
“Tapi ada kendala yang kami alami. Selain minim anggaran, komunitas kami ini belum berbadan hukum. Sempat kami urus, tapi belum mendapat rekomendasi dari pemerintah,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko