Timlo.net – Pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW. Mengundang reaksi umat Islam dari berbagai kawasan. Bahkan ada sejumlah kelompok masyarakat hendak memboikot produk-produk dari Perancis tersebut. Polri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya aksi sweeping atas produk Perancis itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran kepolisian di daerah dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi pelanggaran hukum.
“Terkait ajakan boikot produk Perancis, jadi pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran, khususnya intelijen dan Bareskim untuk deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan-ajakan yang ada di medsos termasuk ajakan-ajakan boikot,” kata Brigjen Awi Setiyono, Rabu (4/11).
Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan mengamankan para penyebar seruan pemboikotan tersebut jika terbukti melanggar aturan yang ada.
“Kalau melanggar hukum, kita sudah siap mengambil langkah pengamanan secukupnya. Kalau perlu kita sudah siapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu,” jelasnya.
Di sisi lain tambah Brigjen Awi Setiyono, Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat untuk dapat meredam aksi pemboikotan yang bisa menimbulkan pelanggaran.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan aturan main hakim sendiri itu yang kita sama-sama sedang berkoordinasi,” terangnya.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo