Wonogiri – Selama masa kampanye berlangsung Bawaslu Wonogiri belum mendapatkan laporan ataupun aduan terkait pelanggaran kampanye. Bahkan, Bawaslu menilai Pilkada di wilayahnya lebih landai dan adem ayem.
“Selama 41 hari masa kampanye berlangsung, kami belum menemukan aduan maupun mendapat laporan pelanggaran kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub disela-sela acara Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada di Rumah Makan Bu Sayem, Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (5/10).
Meski demikian, Bawaslu tidak mau lengah dan akan terus mengawal pergerakan maupun kegiatan pada masa kampanye. Karena potensi untuk melakukan pelanggaran masih ada.
“Kalau potensi pelanggaran pasti ada. Ini kan masa kampanye masih 34 hari lagi. Waktu 34 hari masih cukup atau bisa digunakan untuk melakukan pergerakan yang melanggar ketentuan pemilihan kepala daerah. Maka kami harus tetap waspada,” kata dia.
Ali menyebut, tidak adanya pelanggaran dalam kurun waktu 41 hari pada masa kampanye merupakan keberhasilan Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Bawaslu telah melakukan 36 kali upaya pencegahan dan koordinasi kepada beberapa pihak, seperti partai politik, KPU dan beberapa pihak terkait.
“Memang situasi pilkada di Wonogiri sejauh ini masih landai dan relatif lebih tenang. Namun upaya pencegahan yang kami lakukan tentunya memberi dampak terhadap nihilnya pelanggaran hingga hari ini,” ungkap dia.
Sementara itu, dalam kurun waktu 41 hari, Bawaslu menerima tujuh Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kedua pasangan calon. Dari jumlah tersebut baru ada 25 kegiatan yang dilakukan oleh kedua paslon.
“Berdasarkan hitungan termasuk sedikit kegiatannya. Dalam waktu 41 hari hanya ada 25 kegiatan. Artinya setiap hari belum tentu ada kegiatan,” kata dia.
Lebih lanjut Ali mengatakan, Bawaslu menemukan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu termasuk pelanggaran adminstrasi. Selama ini sudah ada 711 APK yang ditertibkan. Temuan itu baru tahap pertama khusus di jalan-jalan besar. Sedang tahap kedua akan dilakukan penyisiran hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ditambahkan, pekan lalu pihaknya mendapatkan informasi adanya akun di media sosial yang memprovokasi berjalannya pilkada di Wonogiri. Akun facebook yang bernama Haji Mubarak SMI itu saat ini tengah ditracking. Dalam kasus itu pihaknya menggandeng kepolisian dan tim siber untuk penyelesaiannya. Sebab kasus semacam itu sudah lebih mengarah pada kejahatan UU ITE dan bukan lagi ranah Bawaslu.
“Semoga situasi yang cukup landai ini berjalan terus hingga akhir kampanye. Sehingga suasana pilkada sejuk. Kami mencoba untuk selalu mencegah,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho