Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 23 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

Alasan Pemerintah Beri Penyertaan Modal 9 BUMN Sebesar Rp 42,385 Triliun

7 November 2020 , 04:02 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Ekonomi, Nasional
0 0
Alasan Pemerintah Beri Penyertaan Modal 9 BUMN Sebesar Rp 42,385 Triliun

ilustrasi (sumber: kemenkeu)

Timlo.net – Sebanyak 9 BUMN diberi Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nilai total Rp42,385 triliun untuk tahun anggaran 2021. Salah satu alasan pemberian penyertaan modal adalah usaha dalam memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

“Pemberian PMN kepada BUMN sendiri memang merupakan salah satu modalitas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini bukan suatu dikotomi yang kita bedakan, sifatnya sebetulnya sejalan. Pemberian PMN itu juga disebut dalam PP-PP (Peraturan Pemerintah) yang ada untuk program PEN. Karena kita juga ingin melihat BUMN berpartisipasi dalam membangkitkan kembali perekonomian, membuat lapangan kerja tetap tercipta, membuat kegiatan usaha dilanjutkan yang mempunyai multiplier effect. Jadi pemberian PMN juga merupakan salah satu cara pemulihan ekonomi nasional,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, dilansir dari laman Kemenkeu, Jumat (6/11).

BacaJuga

Pulang Tangani Bencana, Doni Monardo Positif Covid-19

Singapura Jajaki Kerja Sama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2021 totalnya sekitar Rp42,385 triliun.

“Secara total, alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN dan Lembaga Rp42,385 triliun,” jelas Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur.

Dana tersebut dialokasikan kepada PLN, Hutama Karya, Sarana Multi Griya (SMF), Indonesia Financial Group (IFG) Life-BPUI, Pelindo III, ITDC, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), PAL Indonesia, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Indonesia Exim Bank.

Menepis praktek masa lalu yang menganggap PMN adalah pemborosan, Isa menegaskan bahwa PMN dipastikan tujuan dan penggunaannya.

“Pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang kemudian hilang begitu saja. Kita akan pastikan kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN itu ada tujuannya, ada yang akan dilakukan BUMN itu sehingga perlu disupport dan kita ingin pastikan apa yang direncanakan itu betul-betul dilaksanakan dan diwujudkan,” tegas Isa.

Secara umum, kriteria BUMN yang mendapat PMN adalah pertama yang memiliki pengaruh, dampak terhadap hajat hidup masyarakat. Kedua, eksposur terhadap sistem keuangan. Ketiga peran calon penerima investasi, keempat kepemilikan pemerintah di BUMN sebagai calon penerima investasi dan/atau kelima, total aset yang dimiliki calon penerima investasi.

Ia melanjutkan, sebelum memberikan PMN, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bersama-sama mengevaluasi BUMN mana saja yang perlu mendapat PMN dan tidak.

“Kementerian BUMN melakukan evaluasi, BUMN mana yang memang perlu didukung inisiatif/projectnya. Bahkan bersama dengan kita juga mengevaluasi mana yang sebetulnya bisa membiayai sendiri atau mengupayakan pembiayaannya sendiri, tidak serta-merta kita setujui PMNnya. Yang kita support kebanyakan adalah ide-ide, bahkan sebaliknya, penugasan dari pemerintah yang harus dilakukan BUMN yang kapasitasnya terbatas, tidak bisa sepenuhnya mengupayakan financing, funding, fund raising misalnya dengan menerbitkan obligasi,” paparnya.

sumber: Kemenkeu

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: BUMNKemenkeuPenyertaan Modal

Related Posts

RI-Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal
Ekonomi

RI-Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

22 Januari 2021
Harapan Pemerintah Usai Merger Tiga Bank Syariah
Ekonomi

Harapan Pemerintah Usai Merger Tiga Bank Syariah

17 Desember 2020
Pertumbuhan Ekonomi minus 3,49, Pemerintah Diminta Cepat Cari Solusi
Tak Berkategori

APBN 2021 Fokus Perbaikan Ekonomi Nasional

2 Desember 2020
BUMN Farmasi Diminta Produksi Obat Herbal, Punya Potensi Pasar Besar
Nasional

BUMN Farmasi Diminta Produksi Obat Herbal, Punya Potensi Pasar Besar

1 Desember 2020
Produk UKM Karanganyar Dipasarkan ke 9 BUMN
Bisnis

Produk UKM Karanganyar Dipasarkan ke 9 BUMN

1 Desember 2020
Pemerintah Diminta Dongkrak Daya Beli Masyarakat dengan Cara Ini
Ekonomi

Pemerintah Diminta Dongkrak Daya Beli Masyarakat dengan Cara Ini

8 November 2020
loading...



Terkini

Vaksinasi Sinovac Belum Kelar, 25 Nakes di Puskesmas Kratonan Positif Corona

Vaksinasi Sinovac Belum Kelar, 25 Nakes di Puskesmas Kratonan Positif Corona

23 Januari 2021
Lima Pengungsi Korban Gempa Mamuju Reaktif Covid-19 dapat Penanganan Khusus

Lima Pengungsi Korban Gempa Mamuju Reaktif Covid-19 dapat Penanganan Khusus

23 Januari 2021
Permohonan Praperadilan Kasus Penembakan Alphard Ditolak

Permohonan Praperadilan Kasus Penembakan Alphard Ditolak

23 Januari 2021
54 Korban Gempa Mamuju Butuh Pendampingan Trauma Healing

54 Korban Gempa Mamuju Butuh Pendampingan Trauma Healing

23 Januari 2021
Doni Monardo Ingatkan Status Darurat Covid-19 Masih Diberlakukan

Pulang Tangani Bencana, Doni Monardo Positif Covid-19

23 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In