Karanganyar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendeklarasikan komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit tuberkolosis atau TBC.
“Kalau dari target estimasi 1.694 kasus TBC, kita masih kurang 66 persen. Kalau belum ditemukan kan berpotensi menularkan ke orang lain karena belum dilakukan pengobatan. Ini upaya komitmen bersama untuk pencegahan dan pengendalian,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati dalam rilis Diskominfo yang diterima Timlo.net, Minggu (8/11).
Ia menyampaikan, hingga saat ini penderita TBC yang aktif menjalani pengobatan ada sebanyak 573 orang. Sedangkan angka kematian akibat penyakit TBC tercatat ada 17 kasus pada 2019.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) DKK Karanganyar, Warsito menambahkan, petugas kesehatan baik dari dinas terkait dan puskesmas berupaya melakukan tracing terhadap orang yang kontak dengan penderita TBC di sekitar rumah maupun sekitar lingkungan.
Dinas terkait akan memperluas jangkauan tracing untuk mendeteksi tingkat penyebarannya baik itu di lingkup dusun, desa maupun tempat kerja. Dia menjelaskan, penderita TBC masih dapat beraktivitas dengan catatan membatasi kontak dengan orang lain, tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
Warsito menjelaskan, penderita TBC dapat sembuh apabila rutin menjalani pengobatan selama enam bulan. Sedangkan untuk mengontrol masa pengobatan, ada pengawas minum obat yang memantau penderita selam proses penyembuhan. Dia juga mengimbau kepada warga yang tinggal di lingkungan lembab supaya mengatur sirkulasi udara dan pencahayaan.
“Pengobatannya selama enam bulan. Kalau tidak rutin (terputus) pengobatannya, bisa TBC resisten obat. Nanti pengobatannya lama sampai 20 bulan,” jelasnya.