Solo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memastikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengantongi izin cuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), saat melakukan kampanye di Pasar Notoharjo atau Pasar Klithikan, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (6/11). Dengan demikian tidak ada temuan pelanggaran kampanye di Pilwakot Solo.
“Tidak ada temuan pelanggaran. Kehadiran Ganjar saat blusukan ke Pasar Klitikan telah mengantongi izin cuti dari Mendagri,” ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Senin (9/11).
Ia mengaku telah menerima surat izin cuti Ganjar dari Mendagri. Bahkan, surat itu diterima sebelum Ganjar turun kampanye blusulan bersama Cawali Gibran Rakabuming Raka.
“Karena sudah mengantongi izin dari Mendagri beliau (Ganjar) berhak berkampanye,” kata dia.
Ia mengatakan, kasus berbeda jika Ganjar belum mengantongi izin dari Mendagri ikut kampanye dengan Cawali Solo Gibran sudah pasti melakukan pelanggaran.
“Untuk persoalan ini kami anggap selesai karena tidak ada unsur pelanggaran Pilwakot Solo,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, mrnjelang debat perdana Pilwakot Solo, Paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka mengajak Ganjar Pranowo kampanye blusukan di Pasar Kliwikan, Jumat (6/11). Ganjar mengaku telah mengajukan cuti sehari saat kampanye di Solo.