Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 15 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks





  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pilkada Serentak, KPU Jamin Hak Pilih Warga yang Terinfeksi Covid-19

9 November 2020 , 14:18 WIB
| 
Marhaendra Wijanarko - Timlo.net
in Tak Berkategori
0 0
Pilkada Serentak, KPU Jamin Hak Pilih Warga yang Terinfeksi Covid-19

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (humas kpu)

Timlo.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan, dinas kesehatan maupun Satgas Penanganan Covid-19 terkait pemilih di Pilkada serentak 2020 yang terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Upaya tersebut untuk menjamin hak pilih warga di Pilkada.

KPU juga  akan mengidentifikasi data pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun karantina mandiri yang mempunyai hak pilih.

BacaJuga

Pemkot Siapkan STP sebagai RS Darurat, Masyarakat Diminta Tak Bosan Patuhi 3M

Pemda Diminta Transparan saat Renovasi Venue Olahraga

Kasus Covid-19 Solo Terus Naik, PMI Solo Lakukan Penyemprotan Massal

“Meminta data-data pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan maupun mereka yang tercatat masih menjalani isolasi mandiri,” kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Dilansir laman infopublik.id, I Dewa Kade Wiarsa Raka menyebutkan, KPU daerah akan menyampaikan data-data tersebut kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia berharap jajaran penyelenggara mengetahui para pemilih yang memenuhi syarat, tetapi terpapar Covid-19 sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

KPU daerah akan menyiapkan petugas KPPS yang memberikan pelayanan pemungutan suara bagi pemilih yang terinfeksi Covid-19. KPPS yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit ialah mereka yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

KPPS akan memfasilitasi pasien dengan surat pindah pilih.

Selain petugas KPPS, pelaksanaan pemungutan suara pasien Covid-19 pun diawasi pengawas pemilihan setempat dan saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon).

KPU juga  membekali petugas KPPS yang melayani hak pilih pasien Covid-19 dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, mulai dari pakaian hazmat, masker, pelindung wajah, sarung tangan medis, dan lainnya. Apabila ada pasien kritis, penyelenggara akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan dokter.

“Bisa saja atas masukan rumah sakit, dokter yang merawat, lalu disaksikan pengawas dan saksi, kan ada formulir kejadian khusus,” kata Raka.

Saat ini, lanjut dia, penyelengara Pilkada di daerah mulai diberikan sejumlah bimbingan teknis penyelenggara pemungutan suara dalam kondisi pandemi Covid-19. Ia juga berharap, pada simulasi pemungutan suara nanti, KPU daerah bisa menyimulasikan pelayanan hak pilih bagi pasien Covid-19.

“Menurut saya ini penting ya daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada itu melakukan simulasi meskipun tidak persis karena ini menyangkut pasien, tetapi mendekati kenyataan,” tutur Raka.

Ia juga meminta keluarga atau masyarakat setempat yang mengetahui pemilih sedang melakukan isolasi mandiri di rumah agar menginformasikan ke penyelenggara pilkada. Dengan demikian, KPU daerah memfasilitasi mereka agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Proses pemungutan suara bagi pemilih yang terpapar Covid-19 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Pelayanan hak pilih bagi pemilih yang terpapar Covid-19 dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat.

Sumber

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19cucitangancucitanganpakaisabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunankppsKPUpakaimaskerpilkada serentaksatgascovid19

Related Posts

Anggota DPRD Solo Terpapar Covid-19, Penerapan Prokes Harus Diperketat
Sosial

Mempelai Pria dan Puluhan Pelayan Hajatan di Karanganyar Terinfeksi Covid-19

15 Januari 2021
60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan
Kota

60 Orang Membutuhkan Plasma Konvalesen, PMI Solo Adakan Kampanye di Jalan

15 Januari 2021
Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR
Sosial

Boyolali Siapkan Laboratorium untuk Diagnosis Tes Swab PCR

15 Januari 2021
Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg
Kota

Tampung Pasien Covid-19, Korem Dirikan Rumkitlap di Benteng Vastenburg

15 Januari 2021
Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam
Sosial

Begini Sikap Bupati Wonogiri soal Kebijakan Baru Operasional Jam Malam

15 Januari 2021
Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah
Sosial

Satu Camat Terpapar Corona, Wonogiri Kembali Zona Merah

15 Januari 2021
loading...
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In