Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Buat Onar

10 November 2020 , 16:04 WIB
| 
Dhefi Nugroho - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Empat Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Buat Onar

sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Timlo.net – Empat orang diduga anggota geng motor ditangkap. Sebelumnya, mereka terlibat bentrokan di kawasan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (1/11) lalu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, empat anggota berandalan bermotor tersebut berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Dua pelaku di antaranya merupakan warga Kota Cirebon, dan dua orang lainnya warga Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Kasus Pembunuhan diHomestay di Bali, Polisi Buru Terduga Pelaku

Banjir di Halmahera Utara, Ribuan Warga Mengungsi

10 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Mall Pluit

“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC,” ujar dia di Mapolresta Cirebon, Selasa (10/11).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anggota berandalan bermotor melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi kesalahpahaman antara anggota berandalan bermotor dengan warga setempat.

Kesalahpahaman itu berawal dari saling ejek hingga para anggota berandalan bermotor melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas Toko Putra Utama. Mereka melempari batu sehingga mengakibatkan kaca toko pecah.

Selain itu, helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko juga rusak akibat ulah berandalan bermotor. Bahkan, beberapa anggota berandalan bermotor juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.

“Akibatnya kaca pecah, gerobak rusak, spion dan lampu motor juga rusak, serta sejumlah fasilitas di toko lainnya juga rusak. Tapi, dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu,” jelasnya.

Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu.

Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, senjata tajam, sepeda motor, dan atribut kaos serta jaket berlogo XTC.

Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” terangnya.

sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: geng motorKonvoiperusakan

Related Posts

Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Mau Balas Dendam Tapi Salah Sasaran, Anggota Geng Motor Dicokok

4 November 2020
Satu Orang Diduga Provokator Tawuran Geng Motor Diamankan
Nasional

Aksi Bar-Bar Geng Motor di Bintaro, Seorang Kakek Tewas, Satu Orang Luka

21 September 2020
Warga Miskin Dirampok, Uang Tinggal Rp 600 Ribu Dirampas
Nasional

Bikin Ulah di Tengah Kemacetan, Gerombolan Ini Nekat Tabrak dan Bacok Polisi

18 Agustus 2020
Pilkada 2020, Massa Simpatisan Paslon Dilarang Konvoi dan Berkerumun
Nasional

Pilkada 2020, Massa Simpatisan Paslon Dilarang Konvoi dan Berkerumun

20 Juli 2020
Ugal-Ugalan Saat Malam Takbiran, Puluhan Motor Diamankan
Nasional

Ugal-Ugalan Saat Malam Takbiran, Puluhan Motor Diamankan

25 Mei 2020
Sosial

30 Siswa Terjaring Saat Konvoi Kelulusan

4 Mei 2020
loading...



Terkini

Shin Tae-yong: Fisik Pemain Timnas U-19 Harus Ditingkatkan

Piala AFC U-19 dan U-16 Batal, Ini Pesan Shin Tae-yong dan Bima Sakti

18 Januari 2021
Parang Mengayun, Suami Bunuh Istri, Anak dan Mertua Dilukai

Kasus Pembunuhan diHomestay di Bali, Polisi Buru Terduga Pelaku

17 Januari 2021
Banjir di Halmahera Utara, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir di Halmahera Utara, Ribuan Warga Mengungsi

17 Januari 2021
Gagal Beruji Coba, Timnas U-19 Pulang Lebih Awal

Tiba di Tanah Air, Timnas U-19 Langsung Karantina Mandiri

17 Januari 2021
Gudang Reparasi Barang Antik Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

10 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Mall Pluit

17 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In