Wonogiri — Secara resmi, Sriyono dilantik sebagai Ketua DPRD Wonogiri, Selasa (10/11). Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri ini menggantikan posisi ketua lama, Setya Sukarno yang kini maju dalam konstestasi Pilkada Wonogiri sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Joko Sutopo.
“Untuk menuju Wonogiri yang maju, mandiri dan sejahtera bukanlah hal yang mudah. Namun, hal itu bukanlah suatu ketidakmungkinan,” ungkap Ketua DPRD Wonogiri Sriyono, usai memimpin Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wonogiri.
Agenda dalam Rapat paripurna DPRD Wonogiri kali ini di dalamnya ada rangkaian acara Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/73 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Masa Jabatan 2019-2024 yang ditetapkan pada 5 November lalu. Disebutkan, Sriyono diresmikan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Wonogiri masa jabatan 2019-2024 terhitung tanggal pengucapan sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Sugeng Sudrajat.
Sriyono mengatakan, di dalam menjalankan peran masing-masing, dirinya mencontohkan pada sebuah negara yang menganut sistem demokrasi yang sudah digagas para pemikir terdahulu.
“Kita tidak asing dengan John Lock dan Montesque yang pada 1632 sudah memikirkan bagaimana pemerintahan didesain dengan baik. Kita mengenalnya dengan teori Trias Politika,” jelasnya.
Ditambahkan, ada legislatif yang tugasnya membuat undang-undang, eksekutif yang betugas menjalankan undang-undang, dan ada yudikatif yang bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang itu. “Ketika legislatif, eksekutif dan yudikatif menjalankan tugas dan peran masing-masing, maka tidak menutup kemungkinan Wonogiri akan maju, mandiri dan sejahtera,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko