Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 18 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Pedagang Gorengan Ini Himpun Dana Koperasi, Tipu Pedangan Pasar Kembang Hingga Rp 500 Juta

11 November 2020 , 19:34 WIB
| 
Achmad Khalik - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Pedagang Gorengan Ini Himpun Dana Koperasi, Tipu Pedangan Pasar Kembang Hingga Rp 500 Juta

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Laweyan

Solo – WY (46) warga Manang, Kabupaten Sukoharjo terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi. Pria yang biasa berjualan gorengan ini telah menggelapkan uang milik 203 pedagang di Kawasan Pasar Kembang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

“Total kerugian mencapai Rp 500-an juta,” terang Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono kepada wartawan, Rabu (11/11) siang.

BacaJuga

Komisi III DPRD Solo Minta Halte BST Harus Lebih Diperhatikan

Belum Punya Peralatan, Pendonor Plasma Konvalesen dari Wonogiri Diantar ke Solo

Isu SARA di Balik Pencalonan Kapolri, Begini Komentar Tokoh Masyarakat Solo

Peristiwa ini bermula, saat WY menghimpun dana dari pedagang Pasar Kembang melalui Koperasi Simpan Pinjam Citra Tama tanpa izin dari Bank Indonesia. Pelaku berhasil menghimpun dana mencapai Rp 512 Juta dari seluruh korban.

“Ada surat khusus sebagai bukti tabungan bertuliskan nama koperasi tersebut. Dia meminta setoran tiap hari kepada pedagang dengan alasan sebagai tabungan yang dapat dicairkan pada Bulan April 2020 lalu,” jelas Ismanto.

Namun, kata Ismanto, saat jatuh tempo yang dijanjikan tersangka tidak dapat mengembalikan uang kepada seluruh pedangang. Dia hanya mampu mengembalikan senilai Rp 27 Juta dan masih memiliki kekurangan mencapai Rp 485 Juta.

“Tersangka ini bukan pejabat atau karyawan di koperasi tersebut. Dia hanya anggota yang berinisiatif menggelar investasi kepada pedagang di Kawasan Pasar Kembang dengan iming-iming bunga 0,8 persen,” kata Ismanto.

Disinggung terkait apakah nantinya pihak Koperasi juga akan ditindaklanjuti, Ismanto mengaku, tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan terus dikembangkan untuk mencari keterkaitan dengan pihak yang lain.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka WY, sudah menjadi anggota koperasi itu selama lima tahun. Namun, pada tahun keenam koperasi itu kolaps saat ia membuka investasi.

“Uangnya saya setorkan kepada IM, saat saya minta untuk dibayarkan ke pedagang dia mengaku kalau koperasinya bangkrut. Ya terpaksa jadi seperti ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Perbankan No.10/1998 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Dana Koperasipasar kembangPedagang GorenganPedanganTipu

Related Posts

Kasus Penggelapan Dana 203 Pedagang Pasar Kembang, Polisi Dalami Peran Pemilik Koperasi
Kota

Kasus Penggelapan Dana 203 Pedagang Pasar Kembang, Polisi Dalami Peran Pemilik Koperasi

16 November 2020
Hasil Rapid Test Negatif, Pedagang Pasar Kembang Potong Nasi Tumpeng
Bisnis

Hasil Rapid Test Negatif, Pedagang Pasar Kembang Potong Nasi Tumpeng

13 Juni 2020
Napi Asimilasi Ini Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Tipu dan Peras Warga
Nasional

Napi Asimilasi Ini Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Tipu dan Peras Warga

8 Juni 2020
Nasib Penjual Bunga Tabur di Tengah Pandemi Corona, Sepi Pembeli dan Bunga Tak Laku Terpaksa Dibuang
Bisnis

Nasib Penjual Bunga Tabur di Tengah Pandemi Corona, Sepi Pembeli dan Bunga Tak Laku Terpaksa Dibuang

26 Mei 2020
Ngaku Polisi, Gondol Motor Pacar, Masuk Bui
Nasional

Ngaku Polisi, Gondol Motor Pacar, Masuk Bui

23 April 2020
Driver Ojol yang Kena Tipu dapat Santunan
Nasional

Driver Ojol yang Kena Tipu dapat Santunan

9 April 2020
loading...

Terkini

Suhardi: Listyo Sigit Selalu Rangking Kelas dan Jago Beladiri

Suhardi: Listyo Sigit Selalu Rangking Kelas dan Jago Beladiri

18 Januari 2021
Ini yang Membuat Greysia Polii Sedih Usai Juarai Yonex Thailand Terbuka 2021

Ini yang Membuat Greysia Polii Sedih Usai Juarai Yonex Thailand Terbuka 2021

18 Januari 2021
PSSI Cari Pelatih untuk Timnas Wanita, Ini Kriterianya

PSSI Cari Pelatih untuk Timnas Wanita, Ini Kriterianya

18 Januari 2021
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum

Calo Penerimaan Anggota Polri Ditangkap

18 Januari 2021
Shin Tae-yong: Fisik Pemain Timnas U-19 Harus Ditingkatkan

Piala AFC U-19 dan U-16 Batal, Ini Pesan Shin Tae-yong dan Bima Sakti

18 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In