Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Selasa, 19 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengedar Narkoba Jaringan Madura Berhasil Dibekuk

12 November 2020 , 06:29 WIB
| 
Wahyu Wibowo - Timlo.net
in Nasional, Umum
0 0
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMS Raih Gelar Doktor

Ilustrasi (ist)

Timlo.net – Polrestabes Surabaya membongkar jaringan narkoba yang berasal dari Madura. Empat tersangka yakni KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri, JN (30) warga Sidoarjo dan AZ (28) warga Surabaya berhasil diamankan. Polisi juga mengaman barang bukti berupa 500 gram sabu dan pil koplo sebanyak 234 ribu butir.

Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda. Yakni sebagai pengedar dan kurir. Mereka merupakan pengedar narkoba jaringan Madura. Dua di antaranya ditembak di bagian kaki.

BacaJuga

Kabar Perwira TNI AD Tewas Usai Divaksin Sinovac Dipastikan Hoax

Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 57.000 Benih Lobster

Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

“Untuk keempat pelaku posisinya sebagai pengedar atau kurir daripada bandar yang ada di wilayah Pamekasan dan Sampang,” terang Heru, yang dilansir dari laman ntmcpolri.info.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan KS dan MDF, pada 29 Oktober lalu sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah kamar kos di Taman, Sidoarjo.

“Di sana kami mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu 500 gram, dan kemudian pil dobel l sebanyak 234 ribu butir,” kata Heru, Rabu (11/11).

Heru menambahkan, setelah mengamankan dua tersangka tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Pada 7 November lalu, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan AZ dan JN di Rungkut, Surabaya.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Rungkut, Surabaya. Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram,” ungkap Heru.

Heru juga menjelaskan, keempat tersangka mendapat barang dengan menggunakan jaringan kurir secara ranjau. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal barang terlarang itu.

Salah seorang tersangka, AZ (28), yang setiap hari bekerja sebagai penjual sate mengaku mendapatkan 1 kilogram sabu dari seseorang bernama Noval, yang saat ini masih DPO. Ia mendapat imbalan jutaan Rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 juncto 132 subsider Pasal 112 (2) juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Sumber: ntmc

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: maduranarkobapilkoplo

Related Posts

Polisi Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu, Tiga Orang Ditangkap
Nasional

Polisi Ungkap Peredaran 5 Kg Sabu, Tiga Orang Ditangkap

17 Januari 2021
Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan
Nasional

Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan

8 Januari 2021
Kasus Asusila di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat selama Kurun 2020
Sosial

2020, Polres Karanganyar Tangani 41 Kasus Penyalahgunaan Napza

3 Januari 2021
Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap
Nasional

Lagi, Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Diungkap

1 Januari 2021
Kota

Rekapitulasi Polresta Solo Sepanjang 2020, Peredaran Narkoba Meningkat

31 Desember 2020
Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu Diskors
Kota

Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu Diskors

29 Desember 2020
loading...



Terkini

Beredar 295 Hoax, Mafindo Sebut Kesadaran Publik Mulai Tumbuh

Kabar Perwira TNI AD Tewas Usai Divaksin Sinovac Dipastikan Hoax

19 Januari 2021
Penyelundupan 246.673 Ekor Benih Lobster Digagalkan

Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 57.000 Benih Lobster

19 Januari 2021
Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

Jelang Pelantikan Walikota, Kapolresta Solo Rajin Bertamu ke Tokoh Masyarakat

19 Januari 2021
Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

Puluhan Outlet Wong Solo di Kalimantan Selatan Bagikan Makanan ke Korban Banjir

19 Januari 2021
Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

Polisi Temukan Gudang di Surabaya Berisi 25,5 Ton Bahan Bom Ikan

18 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In